Shafara dan Ferba Kembali Digelar, Bintaro Jaya Xchange Mall 2 jadi Venue

ZETIZENS.ID – Sharia Festival Jawara (SHAFARA) dan Festival Rupiah Banten (FERBA) 2025 kembali digelar. Sama seperti sebelumnya, even tahunan Bank Indonesia Banten ini digelar di Bintaro Jaya Xchange Mall 2, 29 Agustus 2025
Gubernur Banten Andra Soni yang diwakili oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Dr. Ir. H. Agus M. Tauchida saat sambutan di acara pembukaan menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Provinsi Banten, serta seluruh mitra yang telah berkolaborasi secara erat dalam menyelenggarakan kegiatan ini.
Tema yang diusung tahun ini, “Menguatkan Ekonomi dan Keuangan Syariah melalui Sinergi dan Kolaborasi untuk Mendorong Banten Maju dan Sejahtera “.
“SHAFARA & FERBA Festival 2025 ini menjadi wadah penting untuk mendukung ekonomi dan keuangan syariah serta meningkatkan literasi masyarakat mengenai Rupiah. Saya yakin, kegiatan ini akan memberikan dampak luar biasa terhadap pertumbuhan ekonomi syariah dan meningkatkan awareness masyarakat dalam menjaga integritas Rupiah,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih bersama sepanjang tahun 2024, dimana Indonesia menduduki juara ke-3 secara global dalam indeks ekonomi syariah.
Capaian tersebut kata dia, tidak mungkin kita raih tanpa kolaborasi erat antar pemangku kepentingan: pemerintah pusat dan daerah, penggiat ekonomi syariah, akademisi, komunitas, serta media.
“Saya berharap kolaborasi ini terus berlanjut dan menguat melalui sinergi dan kolaborasi bersama di setiap kabupaten dan
kota untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di wilayahnya masing-masing,” harapnya.
Pemerintah Provinsi Banten menurutnya, meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi syariah didorong terutama oleh masyarakat kecil dan kelompok rentan.
Salah satu bentuk konkret dari kebijakan afirmatif kami adalah membentuk Kawasan Industri Halal (KIH) Modern Cikande, yang diluncurkan pada 3 September 2024.
Dalam Kawasan ini, sudah terdaftarkan lebih dari 1.000 (seribu) usaha mikro untuk sertifikasi halal. Selain itu, di Kawasan ini diharapkan juga dapat mendorong investasi dan tata niaga produk halal. Namun demikian, masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita lakukan bersama.
Oleh karena itu, ia menyampaikan beberapa arahan dan harapan. Di sisi Keuangan dan Ekonomi syariah:
1. Meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan masyarakat, khususnya UMKM dan kelompok subsisten, agar pelaku usaha tidak hanya menjadi pelaku tetapi juga pengguna aktif produk dan layanan keuangan syariah.
2. Memperluas akses pembiayaan syariah melalui bank syariah, koperasi syariah, maupun lembaga keuangan mikro syariah, sehingga semakin banyak UMKM yang mendapat dukungan modal usaha dengan skema yang adil dan sesuai prinsip syariah.
3. Mengoptimalkan Kawasan Industri Halal (KIH) Modern Cikande sebagai pusat pertumbuhan ekonomi halal yang terintegrasi, mulai dari sertifikasi halal, produksi, distribusi, hingga promosi produk halal untuk
menembus pasar domestik dan global.
Di sisi peningkatan literasi Masyarakat terkait Rupiah:
1. Bijak dalam mengelola uang tunai dan non-tunai. Uang tunai masih sangat relevan, terutama di pasar tradisional dan daerah yang belum sepenuhnya terjangkau jaringan internet. Namun, penggunaan non-
tunai seperti QRIS juga perlu ditingkatkan. Ini bukan tentang memilih salah satu, melainkan tentang menggunakan keduanya secara seimbang sesuai kebutuhan. Dengan demikian, transaksi menjadi lebih efisien dan akuntabel, mendukung perekonomian yang modern
tanpa meninggalkan cara-cara tradisional yang masih diperlukan.
2. Penggunaan Rupiah dapat mendukung inklusi keuangan, terutama bagi mereka yang berada di pelosok Banten. Literasi keuangan harus terus digencarkan agar semua lapisan masyarakat, termasuk petani, nelayan, dan pelaku UMKM, dapat mengakses layanan keuangan secara digital. Ini akan membantu mereka mengembangkan usaha, menabung dengan lebih aman, dan menghindari praktik rentenir. Dengan demikian,pemerataan ekonomi dapat tercapai dan kesejahteraan masyarakat Banten meningkat.
3. Masyarakat Banten dapat menghargai nilai sejarah Rupiah Banten dan turut menjaga masa depannya. Oeang Republik Indonesia Daerah Banten (ORIDAB) di masa lalu menjadi saksi kejayaan Banten sebagai pusat perdagangan maritim. Dengan kita Cinta, Bangga dan Paham Rupiah akan dapat menjaga kedaulatan ekonomi bangsa dan memastikan masa
depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah untuk bersinergi menjadikan Banten ‘jagonya’ pengembangan Ekonomi Syariah dan menjadikan momentum SHAFARA & FERBA 2025 ini sebagai batu loncatan untuk menuju Banten yang berdaya saing, syariah, dan sejahtera untuk semua,” tukasnya.
Ia mengajak pada hadirin untuk menjadikan UMKM Halal sebagai pendorong perekonomian yang tahan banting, dan dorong masyarakat untuk cinta, bangga, dan paham terhadap rupiah.
“Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi titik balik transformasi ekonomi syariah dan literasi masyarakat di Provinsi Banten,” harapnya. (Hilal)