Nusantara

Proyek Waste to Energy di Serang Ditargetkan Rampung 3 Tahun, Pemprov Genjot Persiapan

ZETIZENS.ID Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisal Nurofiq, mendorong percepatan pembangunan proyek waste to energy di Provinsi Banten sebagai bagian dari strategi nasional penanganan sampah dan pengembangan energi berbasis limbah.

Kedatangan Menteri LH ke Banten pada Jum’at, 27 Maret 2026 disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat persiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi. Dalam rencana tersebut, Banten menjadi salah satu wilayah prioritas. “Jadi kedatangan kami di sini direncanakan bersama Bapak Gubernur, sesuai arahan Bapak Presiden untuk mempercepat langkah-langkah persiapan pembangunan waste to energy,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat dua kawasan aglomerasi yang akan menjadi fokus pembangunan. Aglomerasi pertama meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Sementara aglomerasi kedua mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

“Paling tidak ada dua aglomerasi yang akan dibangun, yaitu Serang-Cilegon dan Tangerang Raya,” jelasnya. Menurutnya, pemerintah pusat telah melakukan rapat terbatas bersama sejumlah kementerian terkait guna mempercepat proses tersebut, termasuk dengan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Koordinator Pangan, dan Menteri ATR.

Diharapkan, dalam waktu dekat proses pengadaan barang dan jasa dapat segera dimulai setelah seluruh persiapan rampung. Meski demikian, pembangunan fasilitas waste to energy membutuhkan waktu yang tidak singkat. Menteri LH memperkirakan proyek ini akan mulai beroperasi sekitar tiga tahun sejak pembangunan dimulai.

“Kita berkaca dari pembangunan di Palembang, sejak 2023 hingga saat ini baru mencapai sekitar 74-75 persen. Jadi memang diperlukan waktu kurang lebih tiga tahun,” katanya. Selama masa pembangunan tersebut, pemerintah tetap menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu, yakni melalui pemilahan sampah di tingkat masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia diproyeksikan akan mengalami kelebihan kapasitas pada 2028, sehingga langkah pengurangan sampah sejak awal menjadi sangat krusial. “Presiden sudah menegaskan bahwa pengolahan sampah harus dimulai dari hulu. Pilah sampah menjadi kunci utama,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak bisa diseragamkan di setiap daerah. Setiap kabupaten/kota harus menyesuaikan kebijakan dengan karakteristik wilayah masing-masing. “Tidak ada satu daerah pun yang memiliki karakteristik sama, sehingga pengelolaan sampah harus disesuaikan dengan kondisi demografi masing-masing,” ujarnya.

(Sarah)

Tulisan Terkait

Back to top button
zetizens.id