Harga Daging Terpengaruh Kurs, Disperindag Banten Pilih Pendekatan Persuasif ke Pedagang

ZETIZENS.ID — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Iwan, menyampaikan bahwa tingginya nilai tukar dolar Australia berdampak pada harga daging di pasaran. Hal tersebut karena sebagian besar pasokan daging masih bergantung pada impor dari Australia.
Iwan menjelaskan, saat ini nilai tukar dolar Australia berada di kisaran Rp14.700. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap harga jual daging mulai dari tingkat distributor hingga pedagang eceran. “Daging ini kan kebanyakan kita impor ya dari Australia dan sekarang memang dolar Australia itu sedang tinggi. Ada di angka Rp14.700. Nah ini tentu berpengaruh terhadap harga jual dari distributor atau dari agen tingkat pengecer-pengecer,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengaturan kebijakan impor daging karena kebijakan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perdagangan. “Nah ini juga kita coba kondisikan dengan pusat karena kebijakan itu kan ada di pusat ya. Kita tidak bisa melakukan kegiatan yang memang kewenangannya di Kementerian Perdagangan,” jelas Iwan.
Meski demikian, Disperindag Banten tetap berupaya melakukan langkah-langkah yang memungkinkan di tingkat daerah untuk membantu menekan harga daging di pasar agar tidak terlalu membebani masyaraka. “Kita coba melakukan hal-hal yang mungkin bisa menekan terkait harga daging di pasar,” katanya.
Iwan menyebutkan, salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah operasi dagang di pasar. Namun hingga saat ini, langkah tersebut belum dilakukan karena masih mengedepankan pendekatan persuasif. “Sampai saat ini operasi belum kita lakukan, kita mesti coba secara persuasif melakukan pendekatan-pendekatan agen-agen dan pedagang,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui pendekatan tersebut para pedagang tetap dapat berjualan dengan baik sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terhadap daging tetap terpenuhi. “Supaya mereka yang pertama itu tetap bisa berjualan dan masyarakat tetap memiliki kebutuhan,” tutupnya.
(Sarah)







