Viral

CEO dan Founder Telegram Pavel Durov Ditangkap, Kenapa?

ZETIZENS.ID – Akun X Extra Time Indonesia menulis, CEO dan Founder Telegram, Pavel Durov baru saja ditangkap di Perancis.

“Telegram memiliki kemungkinan untuk dimatikan, mulai ada himbauan untuk segera back up data kalian di Telegram,” tulis admin Extra Time Indonesia.

Laman CNBC Indonesia menyebut, pendiri sekaligus CEO aplikasi Telegram, Pavel Durov, ditangkap di Bandara Le Bourget, Prancis, pada Sabtu malam (24/8/2024).

Durov ditangkap tak lama setelah tiba di bandara Le Bourget dengan jet pribadi dari Azerbaijan.

Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Prancis mengenai penangkapan Durov. Namun, menurut sumber, kuat dugaan penangkapan Durov terkait dengan kurangnya moderasi pada Telegram dan penggunaannya oleh kelompok kriminal.

Penangkapan Durov merupakan bagian dari investigasi awal yang dipimpin oleh OFMIN (Kantor Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur) Prancis.

Lembaga tersebut telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Durov, dengan menyebutkan tuduhan yang mencakup pencucian uang, perdagangan narkoba, dan penyebaran konten pelecehan seksual anak di Telegram.

Telegram menyatakan bahwa mereka mematuhi hukum Eropa. Perusahaan juga mengatakan Durov tidak menyembunyikan apapun.

Durov disebut sering berpergian ke Eropa. Menurut Telegram, tidak masuk akal meminta pertanggungjawaban penyalahgunaan platform pada pihak aplikasi maupun pemiliknya. Mereka menambahkan tengah menunggu penyelesaian segera terkait hal ini.

FYI, Telegram adalah layanan obrolan berbasis teks yang tampilannya mirip seperti WhatsApp. Chat di Telegram digunakan oleh ratusan juta orang di seluruh dunia sebagai alat komunikasi sehari-hari yang mudah digunakan.

Pengguna juga dapat mengunggah Story, membuat grup, atau membuat apa yang disebut sebagai saluran.

Sebuah saluran dapat dikunjungi jutaan pelanggan dan menjadi wadah yang berpengaruh untuk menampung berita dan informasi.

Pengguna baru harus setuju untuk tidak mengirim spam atau menipu pengguna, mempromosikan kekerasan atau memposting konten pornografi ilegal. (Zee)

Tulisan Terkait

Back to top button