OJK Gelar Pasar Keuangan Rakyat Banten 2026, Perluas Akses Keuangan dan Dukung UMKM

ZETIZENS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten terus mendorong perluasan akses keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna memperkuat perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) Banten 2026 bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Banten dan berbagai pemangku kepentingan sebagai puncak rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 yang mengusung tema “Akses Keuangan Merata, Ekonomi Berdaya, Masyarakat Sejahtera”. Kegiatan berlangsung pada 24 sampai dengan 25 Oktober 2026 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.
Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma dalam sambutannya, Sabtu, menyampaikan bahwa perluasan akses keuangan harus berjalan seiring dengan peningkatan pemahaman masyarakat agar pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Melalui Pasar Keuangan Rakyat Banten 2026, kami ingin semakin mendekatkan produk dan layanan keuangan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, transaksi yang aman, serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal. Inklusi keuangan bukan sekadar membuka akses, tetapi juga memastikan masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak, aman, dan produktif,” kata Adi Dharma.
PKR Banten 2026 menghadirkan berbagai kegiatan edukatif dan interaktif yang memadukan edukasi keuangan, akses produk dan layanan jasa keuangan, transaksi digital, serta pemberdayaan UMKM dalam suasana festival yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Rangkaian kegiatan tersebut meliputi Financial Expo yang menyediakan edukasi dan konsultasi produk keuangan, UMKM Expo sebagai sarana promosi produk lokal, serta Financial Talkshow dan Financial Passport Challenge untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan dan pemanfaatan layanan jasa keuangan.
Selain itu, kegiatan juga menghadirkan Financial Fun Run, Festival Kuliner Rp1, Bazar Sembako Murah, Banten Traditional Dance Competition, serta berbagai permainan edukasi keuangan dan hiburan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dari berbagai kelompok usia.
Dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah, PKR Banten 2026 juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk memperluas pemasaran produk, meningkatkan transaksi, serta mengenal berbagai produk dan layanan keuangan yang dapat mendukung pengembangan usaha.
Pemanfaatan transaksi nontunai melalui QRIS selama kegiatan turut menjadi sarana edukasi dan pengenalan transaksi keuangan digital yang praktis, aman, dan efisien bagi masyarakat maupun pelaku UMKM.
OJK juga mendorong masyarakat untuk semakin memahami manfaat, biaya, risiko, serta hak dan kewajiban konsumen sebelum menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
Pemahaman tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas inklusi keuangan sekaligus memperkuat pelindungan konsumen dari berbagai risiko dan aktivitas keuangan ilegal.
Penyelenggaraan PKR Banten 2026 melibatkan Pemerintah Provinsi Banten, TPAKD, industri jasa keuangan, pelaku UMKM, komunitas, dan berbagai instansi terkait. Sinergi tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memperluas akses keuangan yang merata dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui kegiatan ini, OJK Provinsi Banten terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif, aman, dan berkelanjutan sehingga masyarakat dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan secara bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendukung kegiatan ekonomi produktif. (Hilal)







