Viral

Protes ‘Peringatan Darurat’ Menggema di Media Sosial Usai Putusan MK Tentang Pilkada 2024

ZETIZENS.ID – Media sosial heboh dengan unggahan bertema “Peringatan Darurat” yang menampilkan gambar Burung Garuda dengan latar biru sejak Rabu.

Banyak warganet dan influencer membagikan gambar ini di platform seperti X (Twitter) sebagai bentuk protes terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Protes ini berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat pencalonan dalam Pilkada 2024.

Putusan MK mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar 25 persen perolehan suara partai atau 20 persen kursi DPRD.

Kini, ambang batas tersebut disamakan dengan jalur independen. Selain itu, ada perubahan pada batas usia minimum calon kepala daerah: 30 tahun untuk tingkat provinsi dan 25 tahun untuk tingkat kota.

Keputusan ini dianggap membuka peluang bagi Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi, untuk maju dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.

Banyak pihak khawatir bahwa pencalonan Kaesang akan memperkuat politik dinasti di Indonesia, mengingat posisi dan pengaruh yang dimiliki keluarganya.

Seruan untuk menjaga demokrasi yang sehat dan adil semakin mengemuka. “Kita harus bersama-sama mengawasi putusan MK dan menolak praktik politik dinasti,” ujar @GoingCarat_INA di Twitter pada 21 Agustus 2024.

Aksi ini mencerminkan keprihatinan publik terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam Pilkada mendatang. (Aina)

Tulisan Terkait

Back to top button