Polisi Rilis DPO Setelah Kasus Vina Cirebon Kembali Viral
![](https://zetizens.id/wp-content/uploads/2024/05/Kasus-Vina-780x470.jpg)
ZETIZENS.ID – Kasus kematian Vina, seorang gadis asal Cirebon kembali viral setelah kisahnya diangkat ke layar lebar.
Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Muhamad Rizky Rudiana atau Eky kembali mencuat ke publik seiring dengan ditayangkannya film berjudul Vina Sebelum 7 Hari.
Kasus yang terjadi di tahun 2016 ini masih belum usai dan menimbulkan misteri sebab beberapa pelaku pembunuhan yang menghabisi nyawa Vina dan kekasihnya, belum ditemukan.
Saat pembunuhan dan penganiayaan terjadi, Vina masih berusia 16 tahun, dan menjadi korban rudapaksa anggota geng motor.
Seperti informasi yang beredar, Vina dan kekasihnya dibunuh secara keji oleh anggota geng motor tersebut. Sedari dulu, keluarga berharap pihak berwajib terus melakukan upaya pencarian pelaku.
Kini kisahnya kembali viral dan pihak keluarga Vina berharap diadakannya pencarian lagi pada pelaku bukan karena kisahnya yang diangkat ke film layar lebar sedang banyak diperbincangkan saja, melainkan tanggung jawab pihak kepolisian.
Selama 8 tahun berlalu, hanya 8 orang yang sudah berhasil ditangkap. Oleh sebab itu pihak kepolisian telah merilis Daftar Pencarian Orang, yang diduga otak dari pembunuhan berencana terhadap Vina.
Disebutkan bahwa, 3 buronan kasus Vina Cirebon merupakan warga Mundu, Kabupaten Cirebon. Ketiganya berasal dari desa yang sama, yaitu Banjarwangunan.
“Masih kami telusuri apakah mereka ada di Banjarwangunan atau tidak,” kata Kapolsek Mundu Iptu Disi Sumardi.
Nama ketiga buronan yang dirilis polisi adalah Pegi alias Perong, Andi dan Dani. Sebelumnya, ramai di media sosial yang mengatakan bahwa salah satu pelaku bernama Egy merupakan anak polisi.
“Perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta persidangan, justru salah satu korban yakni Eky merupakan anak dari anggota kepolisian. Justru salah satu korban anak dari anggota kepolisian, 3 orang berstatus DPO bukan anak dari anggota kepolisian,” imbuhnya.
Adapun ciri-ciri khusus dari ketiga pelaku yang masih belum ditangkap itu telah disebarkan melalui media sosial @humaspoldajabar. Pegi alias Perong berusia 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024), Ciri-Ciri Khusus memiliki tinggi 160, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam.
Andi berusia 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024), memiliki ciri-ciri khusus seperti tinggi 165, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam.
Selanjutnya ada Dani berusia 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024). Memiliki ciri-ciri Khusus seperti tinggi 170, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang.
Kakak kandung Vina sendiri, Marliyana, ia tidak mengetahui identitas satu per satu pelaku. Dia hanya tahu satu nama yakni Egy.
“Tahunya yang Egy itu aja, yang duanya saya lupa,” imbuhnya. Semenjak kembali viralnya kasus ini, kepolisian gencar mencari pelaku agar segera ditangkap.
Netizen yang mengawal kasus ini di sosial media berharap keadilan untuk Vina dan keluarga. (Sarah)