Finance

Bincang Jasa Keuangan, Jadi Tema Capacity Building dan Media Gathering Wartawan Tahun 2023

ZETIZENS.ID – Sebagai salah satu implementasi dari upaya OJK untuk

meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat dengan melibatkan atau bersinergi dengan pemangku kepentingan, OJK menggelar Capacity Building dan Media Gathering Wartawan Tahun 2023.

Kegiatan yang digelar di Royal Tulip Hotel Bogor, Jawa Barat ini membahas tema Bincang Jasa Keuangan. Diikuti sekitar 30 awak media surat kabar, website, radio, dan televisi dari Banten dan Jakarta ini sekaligus deklarasi Kawan Media.

Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten Roberto Akyuwen dalam sambutannya pada Capacity Building dan Media Gathering Tahun 2023 menjelaskan per 1 November 2023, Kantor OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten berganti nomenklatur menjadi Kantor OJK DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Provinsi Banten (KOJT).

“Sehingga wilayah kerja kami yang
sebelumnya hanya DKI Jakarta dan Banten, kini bertambah luas ke wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi,” tuturnya.

“Secara umum KOJT di bawah saya memiliki 2 Direktorat, yaitu Direktorat Pengawasan LJK dan Direktorat Pengawasan Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis,” lanjutnya.

Di bawah Direktorat Pengawasan LJK memiliki 2 Deputi Direktur yaitu Deputi
Direktur Pengawasan LJK dan Deputi Direktur Perizinan LJK, sedangkan Direktorat Pengawasan Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis memiliki 2 Deputi Direktur, yaitu Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen yang memiliki fungsi Pengawasan Perilaku PUJK, Fungsi Edukasi Literasi, Inklusi Keuangan,
Kemitraan, Satgas PASTI, Komunikasi Publik dan Fungsi Pelindungan Konsumen,
serta terdapat Deputi Direktur Layanan Manajemen Strategis.

“Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari upaya OJK untuk
meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat dengan melibatkan atau bersinergi dengan pemangku kepentingan dalam hal ini media sebagai garda depan yang memberikan informasi aktual dan edukasi kepada masyarakat mengenai peran OJK, perkembangan sektor jasa keuangan, kebijakan OJK, aktivitas keuangan illegal dan lain-lain yang berkaitan dengan Sektor Jasa Keuangan,” paparnya.

Mempertimbangkan pentingnya peranan wartawan, maka menurutnya diperlukan peningkatan pemahaman wartawan khususnya terhadap hal-hal tersebut, untuk mendorong perekonomian daerah
melalui perluasan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Berdasarkan hasil survei OJK tahun 2022, indeks literasi keuangan dan inklusi
keuangan di Provinsi DKI Jakarta masing-masing sebesar 52,99% dan 96,62%.

Angka kedua indeks Provinsi DKI Jakarta tersebut telah di atas rata-rata nasional
sebesar 49,68% untuk indeks literasi keuangan dan sebesar 85,10% untuk indeks
inklusi keuangan.

Di sisi lain, indeks literasi keuangan dan inklusi keuangan di Provinsi Banten masing-masing sebesar 45,19% dan 85,71%. Indeks literasi keuangan Provinsi Banten masih berada di bawah rata-rata nasional, sedangkan inklusi keuangan sedikit lebih tinggi dari rata-rata nasional yaitu 85,10%.

“Oleh karena itu, kami OJK tidak bisa sendiri dan perlu ada kolaborasi dengan stakeholder termasuk wartawan/ media salah satunya untuk bersama-sama meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Provinsi DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Provinsi Banten,” jelasnya lagi.

Dalam rangka memperluas upaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi
keuangan tersebut, Kantor OJK DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Provinsi Banten telah membentuk mahasiswa Perwakilan Literasi dan Inklusi Keuangan OJK (KAWAN OJK) di wilayah DKI Jakarta dan Banten dari 5 (lima) perwakilan universitas di antaranya Universitas Indonesia, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Banten Jaya, Universitas Pamulang, dan Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Mahasiswa KAWAN OJK wilayah DKI Jakarta dan Banten tersebut telah dikukuhkan oleh Ibu Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK pada acara Pucak Kreasi Bangkit Banten pada 31 Agustus 2023.

Mahasiswa KAWAN OJK DKI Jakarta dan Banten merupakan komunitas mahasiswa penggiat literasi dan inklusi keuangan di Provinsi DKI Jakarta dan Banten yang dibentuk oleh Kantor OJK DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Provinsi Banten (KR01) bersama stakeholders sebagai duta atau perpanjangan tangan OJK dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Provinsi DKI Jakarta dan Banten.

“Kami mengharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan Capacity Building dan Media Gathering wartawan
Tahun 2023 dapat juga sekaligus dibentuknya KAWAN OJK dari Segmen Wartawan, sebagai perpanjangan tangan untuk menyampaikan informasi perkembangan sektor jasa keuangan, kebijakan OJK, aktivitas keuangan illegal dan lain-lain yang berkaitan dengan Sektor Jasa Keuangan kepada masyarakat khususnya di
wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Banten,” jelasnya.

Sementara, untuk meningkatkan pemahaman wartawan terkait dengan peran OJK, perkembangan sektor jasa keuangan, kebijakan OJK, aktivitas keuangan illegal
dan lain-lain yang berkaitan dengan Sektor Jasa Keuangan, pada Capacity Building menghadirkan narasumber dari KOJT yang akan menyampaikan materi terkait
Perkembangan Perbankan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Provinsi
Banten dan Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

“Selain itu, kami juga mengundang pemateri dari Departemen Pengaturan dan
Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga
Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya OJK yang akan menyampaikan materi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan
Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (Fintech P2P) Tahun 2023-2028,” kata dia.

Sebagai informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah meluncurkan
Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis
Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech P2P Lending) 2023-2028 sekaligus mengumumkan diterbitkannya SEOJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang
Penyelenggaraan LPBBTI.

Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

Peran roadmap adalah sebagai panduan bagi segenap stakeholders di industri fintech P2P lending mencapai visi tersebut

OJK juga menghadirkan pemateri dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas
Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Pusat yang akan menyampaikan materi Waspada
Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Ilegal dan pemateri dari Bareskrim Kepolisian
Republik Indonesia untuk menyampaikan materi terkait Penegakan Hukum
terdapat Aktivitas Keuangan Ilegal.

Sebagaimana Siaran Pers OJK, disampaikan bahwa OJK kembali memperoleh penghargaan atas prestasi dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum tindak pidana sektor jasa keuangan.

Penghargaan ini membuktikan soliditas, koordinasi, dan sinergitas Penyidik OJK dan Penyidik Polri dalam penanganan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Sampai Oktober 2023, OJK telah menyelesaikan 115 berkas perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan (SJK) yang telah dinyatakan lengkap.

Perkara yang diselesaikan tersebut terdiri dari 90 Perkara Perbankan, 5 Perkara Pasar Modal, dan 20 Perkara Industri Keuangan Non-Bank.

Selain melakukan penegakan hukum, OJK juga gencar melakukan sosialisasi kepada aparat penegak hukum dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi terkait penanganan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan yang saat ini semakin kompleks permasalahannya.

Dengan demikian, upaya preventif dan efektifitas penegakan hukum yang dilakukan OJK diharapkan dapat mendorong pemilik dan pengurus lembaga jasa keuangan untuk senantiasa meningkatkan penerapan tata kelola dan pemantauan terhadap potensi terjadinya tindak pidana sektor jasa keuangan.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang baik antara Kantor OJK DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Provinsi Banten baik dengan internal OJK Pusat dan Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia serta tentunya rekan-rakan perwakilan wartawan di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Banten atas terselenggaranya kegiatan ini. Hal ini menjadi momentum sinergi antara OJK dengan wartawan sebagai mitra penting dalam menyampaikan informasi, kebijakan, dan edukasi keuangan kepada masyarakat khususnya di Provinsi DKI Jakarta dan Banten dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan,” tukasnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan, awak media mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang sektor jasa keuangan, sehingga dapat bermanfaat pada saat para wartawan menuliskan informasi dan berita mengenai sektor jasa keuangan untuk dipublikasikan kepada masyarakat luas. (Hilal)

Hilal Ahmad

Gen Z Enthusiast yang suka menulis apa pun dan bertualang ke mana pun!

Tulisan Terkait

Back to top button