Dukung Usaha Mikro KKM 29 UPG Adakan Seminar Hukum dan HAM
ZETIZENS.ID – Dalam rangka mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di era digital, sebuah seminar bertajuk “Legalitas Usaha dan UMKM adalah Kunci Sukses UMKM di Era Digitalisasi” diselenggarakan di desa kamasan Kecamatan Cinangka, Serang, Banten.
Acara yang dihadiri oleh pelaku usaha ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya legalitas usaha bagi para pengusaha UMKM yang ingin berkembang di era digital.
Seminar ini dibuka oleh kepala desa kamasan. Roihan Najat, yang dalam sambutannya menyampaikan harapannya.
“Semoga dengan adanya seminar ini menjadi ilmu yang bermanfaat untuk kita praktekan dalam memasarkan UMKM dengan cara digitalisasi,” ujar beliau.
Para pembicara yang hadir dalam seminar ini antara lain adalah dosen dari Universitas Primagraha yaitu Fathullah S.Ag., MM., MH dan pengusaha sukses UMKM, serta perwakilan dari platform e-commerce terkemuka yaitu Muhamad Ikhsan Sauri S.Ip.
Mereka memberikan pandangan komprehensif tentang bagaimana legalitas usaha dan pemasaran melalui digitalisasi dapat meningkatkan daya saing UMKM di tengah gempuran digitalisasi.
Sesi pertama seminar ini difokuskan pada strategi pemasaran digital yang efektif untuk UMKM.
Dalam presentasinya, seorang pemateri pemasaran digital memaparkan bahwa di era digital, kehadiran online adalah suatu keharusan bagi UMKM yang ingin tetap relevan dan bersaing.
“UMKM harus mampu memanfaatkan platform digital seperti media sosial, marketplace, dan situs web untuk menjangkau lebih banyak pelanggan,” ujarnya.
Pemateri pemasaran digital juga mengatakan, bahwa sukses dalam pemasaran UMKM bukan memliki omzet yang besar melainkan bisa beradaptasi dengan era zaman sekarang dalam melakukan pemasaran.
Sesi ke dua salah satu topik yang paling mendapat perhatian adalah pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi UMKM.
Para pembicara menekankan bahwa di era digital, HKI menjadi aset berharga yang harus dilindungi untuk menghindari risiko plagiarisme dan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, seminar ini juga membahas tentang pentingnya memiliki badan hukum yang jelas bagi UMKM, untuk meningkatkan kredibilitas usaha di mata mitra bisnis dan konsumen. Dengan memiliki badan hukum yang resmi, UMKM juga dapat lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan.
Acara ini tidak hanya diisi dengan diskusi dan paparan materi, tetapi juga sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta dapat langsung berkonsultasi dengan para ahli mengenai berbagai permasalahan legalitas yang dihadapi dalam menjalankan usaha mereka.
“Dengan adanya seminar ini, diharapkan para pelaku UMKM semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha dan mampu memanfaatkan peluang yang ada di era digitalisasi untuk mendorong kesuksesan bisnis mereka,” ujar Sekretaris dari KKM 29 UPG Robiatul Adawiyah. (Urmila, Zetizens Jurnalistik 2023)