Honor KPPS Senilai Rp 115 Juta Dibawa Kabur Pelaku untuk Main Judi Online
ZETIZENS.ID – Pemilu 2024 telah selesai diselenggarakan, jutaan warga tentunya sudah ikut meramaikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya.
Namun, kejadian tak terduga terjadi di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Salah satu petugas KPPS berinisial MH yang menjabat sebagai bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilaporkan sebab tak kunjung mencairkan honor para petugas KPPS.
MH membawa kabur uang yang seharusnya dibayarkan untuk petugas KPPS sebesar Rp 115 Juta.
Usut punya usut, pelaku tega membawa kabur uang tersebut untuk main judi online. Akibatnya, dari uang ratusan juta rupiah tersebut hanya tersisa Rp 17 juta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Balangan Iptu Galuh Restu mengatakan, berdasarkan keterangan MH, dirinya sebenarnya telah mencairkan honor Linmas dan KPPS.
Pencairan dilakukan dua hari sebelum hari pencoblosan. Setelah uang tersebut dicairkan, pelaku hanya membayar honor Linmas. Sedangkan pembayaran honor petugas KPPS lain berjumlah 126 anggota ditunda.
Alih-alih membayar honor petugas KPPS lainnya, pelaku malah memasukan uang yang telah tersedia itu ke rekening pribadi miliknya. Setelah dipastikan masuk rekening pribadinya, pelaku menggunakan uang tersebut untuk judi online.
Tak terasa, uang yang seharusnya dibayarkan untuk honor petugas KPS itu sedikit demi sedikit terpakai hingga hanya menyisakan Rp 17 Juta dari total Rp 115 Juta.
Pelaku inisial MH itu lantas kabur ke Kecamatan Tanjung, Tabalong. Namun usaha pelaku melarikan diri dan bersembunyi rupanya tak bisa membuatnya lolos dari buruan polisi.
Petugas kepolisian berhasil meringkus pelaku penggelapan uang honor KPPS itu kurang dari 1×24 jam seusai menerima laporan.
MH ditangkap oleh polisi di sebuah penginapan daerah Tabalong, Jumat (16/2/2024).
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta,” ujar Galuh, Sabtu (17/2/2024).
Kepada polisi, MH mengakui perbuatannya. Pelaku kini ditahan di Markas Polres Balangan.
Perbuatan MH ini tentu membuat geram para warga terutama para anggota KPPS yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk menjadi petugas.
Bahkan tak jarang yang sampai harus bekerja 24 jam demi terselenggaranya Pemilu 2024. Akibat perbuatannya, sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya.
“Tentunya kami sangat kecewa dengan adanya keterlambatan pembayaran ini, karena sesuai edaran dari KPU RI, hak kami paling lambat dibayar pada 15 Februari kemarin,” ucap Ahmad salah satu anggota KPPS Kelurahan Batu Piring. (Sarah)