Edu

Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Laksanakan Penyuluhan Hukum Tentang Bullying di SDN 2 Citeras

ZETIZENS.ID – Sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat, Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Tentang Bullying di SDN 2 Citeras, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian masyarakat.

Mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Bullying”, penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa-siswi sekolah dasar mengenai bahaya bullying, baik secara sosial maupun dari sisi hukum.

Dalam pemaparannya, para mahasiswa KKM menjelaskan berbagai aspek penting, seperti definisi dan bentuk-bentuk bullying (verbal, fisik, sosial, dan siber), dampak negatif bullying terhadap korban dan pelaku, landasan hukum terkait bullying, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan paya pencegahan serta cara melapor jika terjadi tindakan bullying.

Kegiatan dikemas secara interaktif dan edukatif, melalui media visual, diskusi, kuis, dan drama edukasi yang melibatkan siswa langsung. Hal ini bertujuan agar pesan yang disampaikan mudah dipahami dan diingat oleh anak-anak.

Plt Kepala SDN 2 Citeras, Ade Sujana S.Pd. menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami berterima kasih kepada mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa yang telah memberikan penyuluhan yang sangat bermanfaat. Ini sangat penting untuk membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” ujarnya.

Sementara itu, dosen pembimbing lapangan, Yuliah S.E., M.M, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata peran mahasiswa dalam menyebarkan kesadaran hukum di masyarakat.

“Melalui program seperti ini, mahasiswa tidak hanya belajar di dalam kelas, tetapi juga turut hadir memberikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan permasalahan sosial, seperti bullying di kalangan anak-anak,” jelasnya.

“Kami bangga dengan inisiatif dan semangat para mahasiswa. Edukasi hukum sejak dini adalah langkah strategis untuk menciptakan generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, dan memiliki empati sosial tinggi,” tambahnya.

Dengan terlaksananya penyuluhan ini, diharapkan para siswa semakin memahami pentingnya sikap saling menghormati dan menjauhi segala bentuk tindakan bullying. Kegiatan ditutup dengan sesi komitmen bersama: “Aku Anak Baik, Aku Anti Bullying!” yang diucapkan oleh seluruh peserta. (Zee)

Tulisan Terkait

Back to top button