Dilarang Mencukur Rambut Bayi Seperti Pelangi, Ini Alasannya
ZETIZENS.ID – Islam mensyariatkan agar rambut bayi dicukur pada hari ketujuh sesudah kelahirannya untuk melenyapkan kotoran dan sebagai bukti perhatian Islam kepada bayi.
Tapi tahukah kamu tentang potongan rambut seperti pelangi?
Ya, Al-Qaza namanya. Al-Qaza artinya mencukur sebagian rambut bayi dan membiarkan sebagian yang lainnya di beberapa bagian tanpa dicukur sehingga mirip pelangi.
Dan Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah melarang Qaza.
Karena mencukur sebagian dan membiarkan sebagian yang lain bertentangan dengan kepribadian seorang muslim yang seharusnya berbeda dengan kepribadian dan akidah pemeluk agama lain, dan berbeda pula dengan kebiasaan yang dilakukan oleh orang orang fasik serta orang-orang yang tidak mengindahkan norma-norma akhlak yang baik.
Adakalanya model potongan rambut seperti pelangi ini menyerupai model potongan rambut yang disukai oleh orang kafir. (Mia)