Khazanah

Cek Khodam Viral di TikTok, Gen Z Lebih Suka Ini Dibanding Pergi ke Psikiater?

ZETIZENS.ID – Berbagai meme beredar mengcapture tentang fenomena cek khodam yang viral. Salah satu yang paling menggelitik adalah, antrian Gen Z yang memilih loket cek khodam dibanding psikiater. Apakah ini menggambarkan hal nyata?

Laman Detik menyebut, akhir-akhir ini warganet diramaikan dengan fenomena cek khodam di media sosial. Banyak masyarakat yang penasaran dengan apa itu khodam.

Mengutip detikHikmah, khodam dalam bahasa Arab memiliki arti pembantu, penjaga, atau pengawal.

Mulanya, fenomena cek khodam ini ramai di media sosial TikTok. Di platform tersebut, konten kreator menayangkan siaran langsung untuk menerawang khodam milik penonton.

Untuk sebagian orang yang belum tahu, khodam memiliki kaitan antara manusia dengan makhluk gaib. Padahal, khodam merupakan salah satu istilah dari bahasa Arab, yang memiliki arti pembantu, penjaga, atau pengawal.

Wujud dari khodam bisa beragam. Misalnya seperti khodam pendamping atau leluhur yang berbentuk macan putih, naga, ular, buaya putih, dan sebagainya.

Dalam konteks ini, khodam dapat diartikan sebagai bagian dari diri manusia yang muncul secara alami atau melalui proses tertentu. Khodam juga berkontribusi dalam membentuk kepribadian seseorang.

Khodam Menurut Islam

Masih ada pertentangan apakah khodam sebenarnya adalah jin atau bukan. Apabila khodam yang dimaksud merupakan sebuah jin, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama terdahulu mengenai hukum meminta pertolongan pada jin untuk tujuan tertentu.

Mengutip Syekh Musthafa Hamdu ‘Ullayan Al Hambali dalam Kitab As Adah Al Hanabilah wa Ikhtilafatuhum Ma’a As Salafiyah dari detikHikmah, sejumlah kaum Salafi Kontemporer dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Kitab Majmu Al Fatawa mengizinkan hal ini.

Menurut pendapat tersebut, umat Muslim diperbolehkan meminta bantuan kepada jin selama dalam hal yang diperbolehkan.

Contohnya memerintahkan mereka melakukan pekerjaan-pekerjaan yang harus mereka lakukan dan melarang mereka melakukan perbuatan yang haram.

Hal ini bertentangan dengan atsar yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal. Dalam atsar tersebut disebutkan haram hukumnya meminta bantuan kepada jin atau memanfaatkan mereka dalam pengobatan ruqyah dan lainnya, karena perbuatan tersebut dianggap membuka pintu gerbang kemusyrikan.

Abu Ya’la, Ibnu Muflih, dan Ibnu Qayyim Al Jauziyah meriwayatkan dari Farj bin Ash Shabah Al Barzathi tentang pernyataan Imam Ahmad. Beliau pernah ditanya mengenai pendapatnya tentang orang yang diyakini dapat berkomunikasi dengan jin, bahkan sampai jin tersebut melayani orang tersebut.

Selain itu, Prof. Wahbah Az Zuhaili pernah ditanya tentang hukum meminta bantuan jasa atau pertolongan secara umum kepada jin.

Ulama fiqih tersebut menjelaskan bahwa meminta bantuan jin dalam bentuk apapun dilarang karena termasuk perbuatan tercela menurut syariat, sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Jin ayat 6.

وَّاَنَّهٗ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْاِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوْهُمْ رَهَقًاۖ

Artinya: Sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki dari (kalangan) manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari (kalangan) jin sehingga mereka (jin) menjadikan mereka (manusia) bertambah sesat.

Dilansir dari detikSumut, untuk melakukan pengecekan khodam, dapat mengunjungi situs cek khodam online by khodamku. Situs tersebut dibuat oleh akun @khodamku dan @kotomonodev.

Selain itu, untuk mendukung para developer, kamu bisa memberikan sejumlah donasi melalui Trakteer.

Cara Mengecek Khodam Online

Cara memainkan permainan ini tidaklah rumit. Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Masuk ke laman https://khodam.vercel.app/ di desktop atau handphone.

2. Masukkan nama kamu pada kolom yang tersedia, lalu klik “Cek”.

3. Laman akan memproses namamu, lalu memaparkan nama khodam yang kamu miliki.

4. Klik tombol “Coba Nama Lain” untuk memainkannya lagi. Kamu juga dapat membagikan hasil cek khodam online-mu itu ke media sosial.

Tertarik melakukan ini Zet? (Hilal)

Tulisan Terkait

Back to top button