Tingginya Kredit BPR Macet, OJK Ungkap Alasannya. Simak Ini!

ZETIZENS.ID – Kenaikan Kredit Macet (NPL) di BPR Naik mencapai 10,55 persen pada bulan Februari 2024 hal ini meningkat dibandingkan dengan periode yang sama sebesar 8,42 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengungkapkan alasan kenaikan kredit macet (NPL) di bank perekonomian rakyat. Meningkatnya NPL BPR/S ini dipengaruhi faktor berakhirnya kebijakan
restrukturisasi dan persaingan usaha debitur yang semakin kompetitif yang mengakibatkan meningkatnya eksposur risiko kredit.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya mengungkapkan untuk memitigasi dampak negatif atas peningkatan rasio NPL tersebut, rasio CAR BPR dan BPRS tetap dijaga.
Rasio CAR BPR dan BPRS pada Maret 2024 tetap dijaga pada level 32,60 peraen dan 23,56 persen. Selain itu, rasio CAR yang berada jauh di atas threshold tersebut menunjukan bahwa BPR/S memiliki ketahanan permodalan yang mampu menyerap risiko yang dihadapi. Terutama BPR/S yang bisa menghadapi risiko kredit.
“Untuk itu, konsolidasi industri dan pemenuhan moda inti minimum terus didorong untuk menjaga ketahanan industri BPR/S dari tantangan perkembangan dan persaingan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, OJK Dian Ediana Rae .
Selain itu untuk memitigasi risiko kredit, BPR/S juga aktif membentuk cadangan kerugian.
Dian menegaskan hal tersebut sebagai buffer apabila terdapat penurunan kualitas kredit. Saat ini, OJK tengah melakukan pengurangan dan konsolidasi BPR/S dalam rangka penguatan.
Dian memaparkan nantinya akan ada pengurangan sekitar ratusan BPR/BPRS lagi dalam prosesnya. Saat ini, jumlah BPR yang ada di Indonesia totalnya sebanyak 1.566 bank pada Maret 2024.
Angka tersebut menyusut 57 bank dari sebelumnya pada Desember 2021 mencapai 1.623 BPR.
Sepanjang lima bulan pertama tahun 2024 ini, terdapat 11 BPR yang telah dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan. Jumlah bank jatuh tahun ini sudah melebihi rata-rata sebelumnya. (Ismi)