Life Style

Femisida, Kata yang Viral Usai Dibicarakan Komnas Perempuan

ZETIZENS.ID – Femisida merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembunuhan terhadap perempuan karena mereka adalah perempuan.

Fenomena ini sering kali diakibatkan oleh kebencian, kekerasan berbasis gender, atau norma sosial yang merendahkan perempuan.

Femisida bukan hanya kasus kriminal biasa, tetapi lebih merupakan cerminan dari ketidaksetaraan gender dan diskriminasi sistematis yang masih mengakar dalam masyarakat.

Femisida sebetulnya sudah sempat disinggung oleh Komisi Anti Kekerasan Perempuan (Komnas Perempuan). Namun tak jarang yang tidak memahami arti, dampak, dan faktor yang berkontribusi pada tingginya angka femisida.

Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka femisida antara lain:

1. Budaya Patriarki

Norma sosial yang mendominasi menganggap perempuan sebagai inferior dibandingkan laki-laki.

2. Ketidaksetaraan Gender

Akses yang tidak setara dalam pendidikan, pekerjaan, dan hak asasi manusia.

3. Kekerasan Rumah Tangga

Banyak kasus femisida terjadi dalam konteks hubungan pribadi, seperti kekerasan oleh pasangan atau mantan pasangan.

4. Kurangnya Penegakan Hukum

Penanganan yang tidak memadai oleh sistem peradilan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan.

Dampak Femisida

Dampak femisida tidak hanya dirasakan oleh korban dan keluarganya, tetapi juga oleh masyarakat secara keseluruhan. Beberapa dampaknya meliputi:

1. Trauma Psikologis

Bagi keluarga dan teman dekat korban, kehilangan orang yang dicintai karena kekerasan berbasis gender bisa menyebabkan trauma mendalam.

2. Ketidakstabilan Sosial

Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dapat menciptakan rasa takut dan ketidakpercayaan dalam masyarakat.

3. Kehilangan Kontribusi Sosial dan Ekonomi

Perempuan yang menjadi korban femisida sering kali merupakan kontributor penting dalam keluarga dan masyarakat.

Upaya Pencegahan dan Penanganan Femisida

Untuk mengatasi femisida, dibutuhkan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, antara lain:

1. Edukasi dan Kesadaran

Meningkatkan kesadaran tentang kesetaraan gender dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghormati hak asasi perempuan.

2. Peningkatan Penegakan Hukum

Menguatkan sistem hukum agar dapat menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dengan tegas dan adil.

3. Dukungan bagi Korban

Menyediakan layanan dukungan bagi korban kekerasan, termasuk bantuan hukum, psikologis, dan perlindungan.

4. Pemberdayaan Perempuan

Mendorong partisipasi aktif perempuan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk pendidikan dan pekerjaan.

Femisida adalah masalah serius yang memerlukan perhatian khusus dan tindakan nyata dari semua pihak.

Dengan mengedukasi masyarakat, memperkuat penegakan hukum, dan mendukung pemberdayaan perempuan, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan setara bagi semua gender.

Femisida bukan hanya masalah perempuan, tetapi juga masalah kemanusiaan yang harus diatasi demi masa depan yang lebih baik. (Sarah)

Tulisan Terkait

Back to top button