Femisida, Kata yang Viral Usai Dibicarakan Komnas Perempuan
ZETIZENS.ID – Femisida merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembunuhan terhadap perempuan karena mereka adalah perempuan.
Fenomena ini sering kali diakibatkan oleh kebencian, kekerasan berbasis gender, atau norma sosial yang merendahkan perempuan.
Femisida bukan hanya kasus kriminal biasa, tetapi lebih merupakan cerminan dari ketidaksetaraan gender dan diskriminasi sistematis yang masih mengakar dalam masyarakat.
Femisida sebetulnya sudah sempat disinggung oleh Komisi Anti Kekerasan Perempuan (Komnas Perempuan). Namun tak jarang yang tidak memahami arti, dampak, dan faktor yang berkontribusi pada tingginya angka femisida.
Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka femisida antara lain:
1. Budaya Patriarki
Norma sosial yang mendominasi menganggap perempuan sebagai inferior dibandingkan laki-laki.
2. Ketidaksetaraan Gender
Akses yang tidak setara dalam pendidikan, pekerjaan, dan hak asasi manusia.
3. Kekerasan Rumah Tangga
Banyak kasus femisida terjadi dalam konteks hubungan pribadi, seperti kekerasan oleh pasangan atau mantan pasangan.
4. Kurangnya Penegakan Hukum
Penanganan yang tidak memadai oleh sistem peradilan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan.
Dampak Femisida
Dampak femisida tidak hanya dirasakan oleh korban dan keluarganya, tetapi juga oleh masyarakat secara keseluruhan. Beberapa dampaknya meliputi:
1. Trauma Psikologis
Bagi keluarga dan teman dekat korban, kehilangan orang yang dicintai karena kekerasan berbasis gender bisa menyebabkan trauma mendalam.
2. Ketidakstabilan Sosial
Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dapat menciptakan rasa takut dan ketidakpercayaan dalam masyarakat.
3. Kehilangan Kontribusi Sosial dan Ekonomi
Perempuan yang menjadi korban femisida sering kali merupakan kontributor penting dalam keluarga dan masyarakat.
Upaya Pencegahan dan Penanganan Femisida
Untuk mengatasi femisida, dibutuhkan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, antara lain:
1. Edukasi dan Kesadaran
Meningkatkan kesadaran tentang kesetaraan gender dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghormati hak asasi perempuan.
2. Peningkatan Penegakan Hukum
Menguatkan sistem hukum agar dapat menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dengan tegas dan adil.
3. Dukungan bagi Korban
Menyediakan layanan dukungan bagi korban kekerasan, termasuk bantuan hukum, psikologis, dan perlindungan.
4. Pemberdayaan Perempuan
Mendorong partisipasi aktif perempuan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk pendidikan dan pekerjaan.
Femisida adalah masalah serius yang memerlukan perhatian khusus dan tindakan nyata dari semua pihak.
Dengan mengedukasi masyarakat, memperkuat penegakan hukum, dan mendukung pemberdayaan perempuan, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan setara bagi semua gender.
Femisida bukan hanya masalah perempuan, tetapi juga masalah kemanusiaan yang harus diatasi demi masa depan yang lebih baik. (Sarah)