Finance

Gebyar Apresiasi 2025, Andra Soni Dorong Pengelolaan APBD yang Tepat Sasaran dan Berkualitas

ZETIZENS.ID — Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni, dalam acara Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, Kamis (18/12).

Andra Soni menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Proses tersebut dimulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban APBD, termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaannya.

“APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang memiliki pengaruh sangat strategis terhadap perekonomian daerah,” ujar Andra Soni. Ia menjelaskan bahwa APBD tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten pada triwulan III tahun 2025 menunjukkan kontribusi signifikan dari komponen pembentukan modal tetap bruto yang mencapai 34,25 persen, serta pengeluaran konsumsi pemerintah sebesar 3,8 persen. Kedua komponen tersebut, menurut Andra Soni, tidak lepas dari peran belanja pemerintah daerah melalui APBD, khususnya pada belanja modal seperti pembangunan infrastruktur pendidikan dan penyertaan modal daerah.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Banten mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk bersama-sama meningkatkan kualitas dan ketepatan belanja daerah. “Belanja pemerintah daerah harus tepat sasaran, tepat waktu, dan berkualitas agar berdampak langsung pada perputaran ekonomi daerah,” tegasnya.

Dari sisi pendapatan, Andra Soni mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penguatan desentralisasi fiskal dan optimalisasi potensi daerah masing-masing. Ia mengungkapkan bahwa laporan Bank Indonesia dan kajian pemerintah daerah menunjukkan derajat desentralisasi fiskal tertinggi di Banten berada di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang, dengan angka di atas 54 persen.

Secara agregat, berdasarkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, total pendapatan daerah Provinsi Banten dan kabupaten/kota se-Banten ditargetkan mencapai Rp42,6 triliun lebih, dengan belanja daerah sekitar Rp44,33 triliun. Hingga 15 Desember 2025, realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp39,2 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp35,6 triliun atau sekitar 80,28 persen.

“Mencermati data tersebut, saya mengajak seluruh pihak untuk terus mengakselerasi realisasi pendapatan dan belanja hingga akhir tahun anggaran, agar APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Andra Soni. Acara Gebyar Apresiasi ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan penghargaan sekaligus mendorong peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah. Dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, Pemprov Banten menegaskan arah pembangunan menuju Banten yang maju, adil, merata, dan bebas dari praktik korupsi.

(Sarah)

Tulisan Terkait

Back to top button
zetizens.id