Menormalisasikan Wajib Asuransi di Negara Indonesia, Seperti Apa?
ZETIZENS.ID – Berdasarkan survei nasional literasi dan inklusi keuangan 2024 tercatat indeks literasi dan inklusi keuangan di Industri perasuransian tercatat sebesar 76,25% dan 12,21%.
Tingkat inklusi keuangan industri asuransi minim ini disebut sebagai sinyal masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memiliki proteksi asuransi.
CMO Manulife Indonesia, Shierly Ge menyebutkan rendahnya inklusi keuangan sektor asuransi sebagai tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan penetrasi asuransi di masyarakat.
Dalam upaya membuka akses asuransi yang lebih luas maka diperlukan kolaborasi antara pemerintah, otoritas dan pelaku jasa asuransi.
Di Manulife, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan asuransi dilaksanakan melalui 3 program utama salah satunya program Impact agenda, digitalisasi layanan hingga peningkatan kompetensi agen asuransi untuk memperluas pasar. (Annida)