Edu

Kukerta Tematik Halal Kelompok 3 Kecamatan Curug

ZETIZENS.ID – Kecamatan Curug merupakan salah satu kecamatan di wilayah Kota Serang, Provinsi Banten, dengan luas wilayah sekitar 49,60 km².

Secara administratif, Curug terbagi menjadi 10 kelurahan dan memiliki jumlah penduduk sekitar 49.665 jiwa. Wilayah ini terbagi menjadi 10 kelurahan: Curug, Cipete, Sukajaya, Sukalaksana, Cilaku, Sukawana, Kemanisan, Pancalaksana, Tinggar, dan Curug Manis.

Kukerta Tematik Halal 2025 di Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten hadir sebagai bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam mendukung program pemerintah terkait sertifikasi halal. Kecamatan Curug dipilih sebagai lokasi pelaksanaan karena memiliki potensi besar dalam pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), serta menjadi pusat berbagai aktivitas pemerintahan provinsi yang strategis.

Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya melakukan pendampingan teknis dalam proses penerbitan sertifikat halal, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya label halal dalam meningkatkan daya saing produk dan kepercayaan konsumen.

Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam memperluas penerapan sertifikasi halal, termasuk program sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi halal berperan penting tidak hanya sebagai jaminan kehalalan produk bagi konsumen Muslim, tetapi juga sebagai strategi untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pangsa pasar.

Produk yang telah bersertifikat halal cenderung lebih dipercaya, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha.

Laporan akhir ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban tertulis sekaligus dokumentasi resmi atas seluruh rangkaian kegiatan KKN Tematik Halal 2025 yang dilaksanakan di Kecamatan Curug, Kota Serang.

Penyusunan laporan ini bertujuan untuk merekam setiap tahapan program, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi, serta menyajikan data capaian dan hasil yang telah diperoleh selama periode kegiatan.

Di sisi lain, tujuan utama dari pelaksanaan program KKN Tematik Halal adalah memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), melalui pendampingan penerbitan sertifikat halal dengan skema self declare gratis untuk produk makanan dan minuman.

Program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan mutu dan kepercayaan konsumen, sekaligus mendorong daya saing produk di pasar yang semakin kompetitif.

Jumlah penerbitan sertifikat halal yang ada di kecamatan curug sebanyak 191, hal ini sudah melebihi target. (Zee)

Tulisan Terkait

Back to top button