Ini Modus Penipuan Berkedok Ojek Online yang Sedang Viral
ZETIZENS.ID – Di era digital, kemudahan akses terhadap layanan ojek online telah memudahkan mobilitas masyarakat. Namun, kemajuan ini juga membawa tantangan, termasuk munculnya berbagai modus penipuan yang memanfaatkan layanan ojek online.
Sejumlah modus berkedok ojek online semakin marak ditemukan. Banyak orang yang berbagi pengalaman tentang penipuan ini hingga viral. Berikut beberapa modus penipuan ojek online yang sering terjadi.
1. Penipuan Top-Up Saldo
Modus ini biasanya dilakukan dengan menghubungi korban dan mengaku sebagai pihak dari layanan ojek online. Pelaku meminta korban untuk melakukan top-up saldo akun mereka dengan alasan mendapatkan bonus atau hadiah.
Setelah korban melakukan top-up, saldo tersebut ternyata masuk ke akun pelaku. Jangan mudah percaya dengan telepon atau pesan yang meminta informasi pribadi atau permintaan top-up saldo. Selalu verifikasi informasi langsung melalui aplikasi resmi atau layanan pelanggan resmi.
2. Penipuan Melalui Phishing
Pelaku mengirimkan link palsu melalui pesan teks atau email yang menyerupai halaman login aplikasi ojek online. Korban yang mengisi data pribadi mereka di halaman palsu ini, seperti username dan password, akan memberikan akses kepada pelaku untuk mengakses akun mereka. Jangan klik link mencurigakan yang dikirimkan melalui pesan teks atau email.
3. Pembatalan Order Mendadak
Pelaku menerima pesanan dari korban dan kemudian membatalkannya secara mendadak dengan alasan tertentu. Selanjutnya, pelaku akan menghubungi korban dan meminta pembayaran secara langsung dengan alasan tertentu, padahal pembayaran sudah dilakukan melalui aplikasi.
4. Pencurian Data Pribadi
Pelaku berpura-pura menjadi pengemudi ojek online yang resmi dan meminta data pribadi korban, seperti nomor KTP atau informasi kartu kredit, dengan alasan tertentu. Data ini kemudian digunakan untuk keperluan penipuan lainnya.
5. Penipuan Melalui Voucer atau Promo Palsu
Pelaku menawarkan voucher atau promo palsu yang terlihat sangat menarik melalui media sosial atau pesan singkat. Korban yang tertarik dan mengklik link atau mengikuti instruksi pelaku, bisa saja diarahkan ke halaman palsu atau bahkan diminta melakukan pembayaran terlebih dahulu. (Sarah)