Seleb

Bukan Tenggelam, Dante Anak Tamara Tyasmara Ditenggelamkan

ZETIZENS.ID – Kasus misteri kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante bocah berusia 6 tahun, anak dari Tamara Tyasmara dengan Angger Dimas akhirnya terkuak.

Dante kala itu tengah latihan berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dugaan kekasih Tamara yang berinisial YA melakukan pembunuhan, kini semakin menguat usai beredar video detik-detik Dante ditenggelamkan kekasih ibunya.

Diketahui dari video hasil rekaman CCTV yang terdapat di lokasi kejadian tersebut tampak jelas terlihat Dante yang tengah berada di pinggir kolam renang, ditenggelamkan kepalanya oleh YA, kekasih Tamara Tyasmara.

Gerak gerik mencurigakan pun kian terlihat saat YA melirik kanan kiri seakan ingin memastikan tidak ada yang melihat perbuatannya.

Perlahan, YA berjalan mendekati Dante yang tengah berenang dan langsung menekan kepala bocah enam tahun itu ke dalam air.

Saat sesudah menekan kepala Dante ke dalam air, YA berusaha terlihat tenang seperti tak melakukan apa pun. Beberapa detik setelah itu, YA kemudian melepaskannya.

Usai ditenggelamkan, Dante terlihat masih bisa menggerakkan badannya dan seperti berusaha menggerakkan badannya untuk bernapas.

YA yang melihatnya tak merespon apapun. Terlihat dari rekaman CCTV di sana juga tampak ada seorang anak perempuan yang melihat hal itu seperti tidak terjadi apa-apa.

Seusai itu, Dante lantas naik ke atas kolam dengan dibantu oleh YA. Adapun saksi yang berada di lokasi kejadian melihat Dante sebelumnya sempat muntah-muntah.

Namun kondisi Dante terlihat sudah lemas dan YA kemudian menggendong Dante. Setelah tubuhnya diangkat dari kolam, Dante sudah tidak sadarkan diri.

Kemudian Dante sang korban dibawa ke Rumah Sakit dengan menggunakan mobil pribadi. Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal.

Atas kejadian tersebut, YA kini sudah ditangkap polisi hari ini, Jumat 9 Februari 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

Polisi menyebutkan YA akan dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya, termasuk pasal pembunuhan berencana.

“Tersangka YA diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Kemudian dilapis juga pasal pembunuhan, dilapis juga dengan pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia,” terang Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Ade Ary dalam gelar perkara, Jumat (9/2/2024).

Meskipun demikian, hingga kini pihak kepolisian masih mendalami motif sebenarnya dibalik perlakuan YA sang kekasih Tamara.

YA juga masih melakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. (Sarah)

Tulisan Terkait

Back to top button