Mahasiswa KKM Uniba Kelompok 30 Desa Barugbug Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMA Negeri 1 Padarincang
Melalui Penyuluhan Hukum
ZETIZENS.ID – Dalam rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM), mahasiswa dari Universitas Bina Bangsa (Uniba) menggelar acara sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba di SMA Negeri 1 Padarincang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang risiko hukum dan kesehatan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Acara ini mendapat sambutan antusias dari para siswa dan guru. Dihadiri oleh ratusan siswa kelas X, XI, dan XII, kegiatan ini berlangsung di gedung serbaguna sekolah.
Para mahasiswa KKM bekerja sama dengan pihak Kepolisian, Kesehatan (puskesmas), dan akademisi untuk memberikan materi yang komprehensif dan mudah dipahami oleh para remaja.
Abdul Muid sebagai Ketua Pelaksana menyatakan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk memberikan edukasi hukum yang penting bagi generasi muda.
“Kami merasa penting untuk menyampaikan informasi tentang bahaya narkoba kepada para siswa SMA, karena mereka berada dalam usia yang rentan terhadap pengaruh buruk. Selain itu, kami juga memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum yang serius jika terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, mulai dari jenis-jenis narkoba, efek buruknya terhadap kesehatan, hingga sanksi hukum yang dapat diterima jika terlibat dalam penyalahgunaan atau perdagangan narkoba.
Para siswa juga diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber, yang terdiri dari mahasiswa hukum dan praktisi hukum yang berpengalaman.
Salah satu siswa mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat baginya dan teman-temannya.
“Kami jadi lebih paham tentang betapa bahayanya narkoba, tidak hanya bagi kesehatan, tapi juga masa depan kami. Informasi ini sangat penting untuk kami ketahui agar bisa menjaga diri dari pengaruh buruk,” katanya.
Penyuluhan ini juga diisi dengan sesi interaktif, seperti quiz dan pemutaran video edukatif tentang bahaya narkoba.
Para siswa yang aktif berpartisipasi dalam diskusi dan quiz juga mendapatkan hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, para siswa dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan menjauhinya. Pengetahuan hukum yang kami berikan juga diharapkan dapat membantu mereka memahami konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum,” tutur salah satu anggota KKM.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari program edukasi berkelanjutan yang melibatkan mahasiswa dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. (Zee)