OJK Dorong Pemprov Banten Manfaatkan Obligasi Daerah yntuk Pembiayaan Pembangunan

ZETIZENS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pemanfaatan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan yang kredibel, transparan, dan berkelanjutan.
Demikian disampaikan Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma dalam Sosialisasi Obligasi Daerah pada Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (10/4/2026).
Adi menjelaskan bahwa obligasi daerah merupakan salah satu instrumen pasar modal yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan secara pruden, transparan, dan akuntabel.
Oleh karena itu, penguatan pemahaman dan sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi penting agar pemanfaatannya dapat dikembangkan secara efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, OJK juga terus mendorong penguatan peran TPAKD melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta pengembangan inovasi pembiayaan daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Adi Dharma mengatakan bahwa TPAKD harus mampu menjadi penggerak perluasan akses keuangan sekaligus mendorong terobosan pembiayaan daerah yang inovatif dan berkelanjutan.
“TPAKD memiliki peran penting dalam memperluas akses keuangan di daerah, termasuk melalui pemanfaatan instrumen pasar modal seperti obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan,” kata Adi Dharma.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma, Kepala Direktorat Pengawasan Pengelolaan Investasi 2 dan Pasar Modal Regional OJK Evie Sulistyani, Kepala Direktorat Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik 1 OJK Kunwidarto, serta Kepala Direktorat Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Bayu Samodro.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, pemanfaatan obligasi daerah perlu didorong sebagai salah satu alternatif pembiayaan yang dapat mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Obligasi daerah menjadi sangat penting sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal daerah. Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang akuntabel, serta pengawasan yang kuat, instrumen ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Achmad Dimyati Natakusumah.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 anggota TPAKD Provinsi Banten yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, otoritas, dan lembaga terkait.
Sesi diskusi juga menghadirkan narasumber dari kementerian/lembaga dan OJK yang memaparkan berbagai aspek pengembangan dan pemanfaatan obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan. (Hilal)







