Khazanah

Benarkah Korea Utara Mengesahkan Undang-undang yang Melarang Penghinaan terhadap Nabi Muhammad dan Alquran?

ZETIZENS.ID – Beberapa waktu lalu beredar kabar tentang Korea Utara telah mengesahkan undang-undang baru yang melarang penghinaan terhadap Nabi Muhammad dan Alquran. Kabar ini santer beredar di media sosial.

Namun, klaim bahwa Korea Utara melarang penghinaan terhadap Alquran dan Nabi Muhammad belum terbukti kebenarannya ya.

Tidak ada laporan resmi atau kredibel mengenai kebijakan baru tersebut. Laporan internasional justru menunjukkan bahwa kebebasan beragama di Korea Utara sangat dibatasi dan dikontrol ketat oleh negara. Ini seperti yang dibahas laman Jabar Saber Hoaks.

Kabar tersebut merupakan fabricated content atau konten palsu yang kemungkinan dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI), ditandai dengan watermark “Dola AI” pada visual yang beredar Jabar Saber Hoaks.

Rezim Pyongyang dikenal membatasi aktivitas keagamaan dan menuntut loyalitas ideologis mutlak kepada negara.

Meskipun terdapat satu masjid (Masjid Ar-Rahman) di lingkungan kedutaan Iran di Pyongyang, aktivitas keagamaan di luar itu sangat diawasi dan berisiko hukuman berat. (Zee)

Tulisan Terkait

Back to top button
zetizens.id