Karya

Kontrak Sosial, Apa Itu?

ZETIZENS.ID – Kontrak sosial adalah dasar penting dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Konsep ini menjelaskan bahwa manusia menyerahkan sebagian kebebasannya kepada negara agar tercipta keter­tiban, keadilan, dan keamanan bersama.

Artinya, kekuasaan pemerintah bukan berasal dari paksaan, melainkan dari kesepakatan rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa kekuasaan yang sah selalu lahir dari legitimasi masyarakat, bukan dari kekuatan semata.

Di masyarakat modern, nilai moral yang sangat tinggi karena mengajarkan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Setiap warga negara berhak atas perlindungan dan kesejahteraan, tetapi juga memiliki kewajiban mengikuti aturan demi kebaikan bersama.

Kontrak sosial merupakan hubungan timbal balik. Dengan begitu, kontrak sosial membentuk kesadaran bahwa kebebasan individu harus berjalan seiring dengan kepentingan bersama agar negara bisa mencapai tujuan bersama.

Namun dalam praktiknya, kontrak sosial tidak selalu berjalan seimbang. Di Indonesia misalnya, sering kali negara menuntut kepatuhan rakyat tanpa sepenuhnya menjalankan perannya untuk menyediakan keadilan dan layanan publik yang memadai.

Ini menunjukkan bahwa kontrak sosial harus terus diperbarui agar relevan dengan kondisi zaman. Kontrak sosial adalah komitmen yang harus dijaga melalui partisipasi, dialog, dan kerja sama rakyat terhadap pemerintah agar tetap relevan dengan perubahan zaman. (*)

Ditulis oleh Rizki Amelia, mahasiswa Ilmu Pemerintahan Unpam PSDKU Serang.

Tulisan Terkait

Back to top button
zetizens.id