Viral

Memahami Andre Taulany yang Disomasi Pencipta Lagu Mungkinkah, Simak Yuk!

ZETIZENS.ID – Kemarin-kemarin sempat memanas, sekarang lagi adem. Buat yang mau tahu kenapa Andre Taulany dan Band Stinky disomasi pencipta lagu Mungkinkah dan Jangan Tutup Dirimu, yuk simak dan merapat.

Jadi, Andre Taulany dan band Stinky disomasi oleh mantan gitaris band tersebut, Ndhank Surahman Hartono.

Mantan personel itu melarang keduanya agar tidak membawakan lagu Mungkinkah yang dia ciptakan bersama pemain bas Irwan Batara.

Ini lantaran awalnya Ndhank menilai, baik Stinky maupun Andre Taulany, tidak memberikan royalti tiap kali lagu ciptaannya dibawakan di atas panggung.

Namun, dia kini mengatakan hanya mendapatkan royalti sebesar Rp250-500 ribu tiap kali Mungkinkah dimainkan.

Nominal itu diakui Ndhank mulai diterima ketika dia memutuskan untuk vakum dari Stinky karena sakit.

Jawaban Andre

Andre Taulany akhirnya buka suara soal somasi ini. Ndhank Surahman menuntut ganti rugi royalti sebesar Rp35 miliar mendesak Andre Taulany membuat permintaan maaf secara terbuka di 20 media baik online, televisi dan media cetak.

Gugatan ini dilayangkan usai Andre Stinky membuat video parodi lagu Mungkinkah yang diunggah di akun Instagram pribadinya beberapa waktu lalu.

Ndhank Surahman merasa harga diri dan martabatnya direndahkan karena unggahan tersebut.

Menurut Andre Taulany, somasi tersebut tidak memiliki dasar hukum. Ia justru bingung dan menanyakan bukti yang dimiliki Ndhank Surahman.

“Apa urusannya, dasar hukumnya apa. Makanya saya diam saja,” ungkap Andrre Taulany saat menggelar jumpa pers di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa (9/1/2024).

Andre Taulany juga heran apa kesalahannya terkait video parodi yang dipermasalahkan Ndhank.

“Emang kenapa saya main piano, salah?” tanya Andre.

Menurut Andre, Ndhank justru mendapat keuntungan saat lagu Mungkinkah dipakai sebagai backsound video. Karena, pihak Instagram harus membayar royalti kepada pencipta lagu.

“Dan itu Instagram bayar loh. Jadi kalau saya pakai lagu Mungkinkah, Instagram bayar ke pencipta lagu, Ndhank sama Irwan dapat, harusnya terima kasih sama saya,” ujar Andre sambil tertawa.

Hingga kini, Andre mengaku tidak ada komunikasi secara langsung dengan Ndhank untuk membahas kisruh soal royalti lagu. Ia pun tidak mencoba untuk menghubungi mantan rekan satu grup bandnya itu.

“Nggak ada, mau ngapain, orang saya nggak salah,” ucap Andre Taulany.

Pada wawancara lain Andre bilang, tidak mengabaikan somasi.

“Jadi somasinya ya saya tanggapi begini. Mau nuntut saya atau ngajuin tuntutan berapa ya silahkan saja, asal alasannya jelas, lalu legalitas standing-nya kuat. Kalau nuntut-nuntut nggak ada kejelasan kayak gini itu sama saja dengan pemerasan, malak jadinya,” kata Andre Taulany saat menggelar konferensi pers di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).

“Nggak ada apa-apa tapi tiba-tiba, ‘Gue tuntut lu Rp 35 miliar,’ nggak ada dasar apa-apa. Itu sama saja kayak malak. Kan terkesannya seperti itu,” sambungnya.

Andre Taulany terbuka untuk berdiskusi mengenai polemik yang tengah heboh belakangan ini.

“Kalau memang mau menuntut coba datangi, jelaskan, biar kebuka semua yang dia bilang. Kalau asal bicara doang itu nggak bisa,” ujar Andre Taulany.

“Misalkan nih saya merasa, ‘Wah ini mah pemerasan’, saya tuntut balik, kan bisa,” pungkasnya.

Somasi Ndhank

Sebelumnya, Ndhank Surahman Hartono melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo melayangkan somasi kedua yang dikirimkan pada Senin (8/1/2024).

Ada dua poin yang diinginkan Ndhank dari Andre Taulany. Dan kedua poin tersebut diharapkan dituruti oleh mantan vokalis Stinky itu.

“Pertama adalah kami minta saudara Andre untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar dan poin kedua saudara Andre harus meminta maaf minimal di 20 media baik televisi maupun online pada klien kami bernama Ndhank Surahman,” ujar Firdaus Oiwobo.

Ternyata royalti yang diberikan atas lagu yang hits pada era 90-an itu Rp 500 ribu.

Royalti yang dibayar dianggap terlalu kecil menjadi alasan Ndhank melarang band Stinky dan Andre menyanyikan lagu ‘Mungkinkah’

“Dari Stinky saya sempat membicarakan bahwa performing rights, tapi Stinky memberikan kewajibannya di luar ekspektasi saya dengan nilai yang sangat kecil,” kata Ndhank, dikutip TribunSumsel dari Kompas.com, Selasa (2/1/2024).

“Jadi ada kesepakatan waktu saya lagi rehat. Mereka janji saya akan dikasih itu juga enggak seberapa lah, cuma Rp 500.000. Itu jauh dari kata layak kalau dibilang,” lanjut Ndhank.

Ndhank mengatakan, ia pernah meminta 2 persen dari pendapatan Stinky manggung terkait royalti musik. Namun, ternyata hal itu tak mencapai kesepakatan.

“Saya sempat minta direct langsung kepada Stinky. Saya pernah mengajukan 2 persen untuk setiap manggung, namun tidak mencapai kesepakatan,” tutur Ndhank.

Di sisi lain, Irwan Batara, bassist Stinky, memastikan selama ini Ndhank juga telah terdaftar untuk mendapatkan royalti dari lagu “Mungkinkah.”

Sehingga ia tak ambil pusing dengan somasi yang dilayangkan Ndhank terkait pelarangan Stinky membawakan lagu “Mungkinkah.”

Ndhank mengaku karena dorongan dari penggemar dan teman-teman musisi lainnya. (Hilal)

Hilal Ahmad

Gen Z Enthusiast yang suka menulis apa pun dan bertualang ke mana pun!

Tulisan Terkait

Back to top button