Nusantara

Klitih, Kenakalan Remaja yang Meresahkan Warga Yogyakarta

ZETIZENS.ID – Klitih masih menjadi salah satu kasus kenalan remaja yang sangat meresahkan, terutama bagi masyarakat Yogyakarta.

Berbagai aduan dari masyarakat bertebaran di Polda setempat terkait kasus kenakalan remaja tersebut.

Sekilas mengenai klitih, dimana makna asli klitih adalah kegiatan atau aktivitas keluar rumah di malam hari untuk menghilangkan kepenatan.

Akan tetapi, pada saat ini istilah klitih telah mengalami pergeseran menjadi sesuatu kegiatan yang bermakna negatif yakni tindakan kriminalitas dan anarkistis yang umumnya identik dikaitkan dengan kenakalan remaja.

Hal tersebut dikarenakan umumnya pelaku dari klitih merupakan para anak-anak remaja.

Berdasarkan kepada catatan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, tercatat bahwa kasus klitih meningkat sebesar 11,54% pada beberapa tahun terakhir dengan jumlah kasus yang diterima sebanyak 58 kasus dan
102 pelaku di antaranya telah tertangkap.

Bahkan sampai laporan terakhir diketahui bahwa jumlah kasus klitih yang sudah ditemukan telah mencapai 27 kasus di Yogyakarta. Sehingga tidak menutup kemungkinan untuk terus bertambah.

Tentu saja, hal tersebut menjadi suatu peristiwa yang sangat miris dan meresahkan warga, ditambah lagi dengan usia para pelaku yang masih berusia remaja, yang seharusnya belajar dan mempersiapkan diri sebagai penerus kepemimpinan bangsa Indonesia di masa mendatang.

Selain diketahui jumlah kasus dan pelaku, diketahui pula jumlah yang menjadi korban dari kasus klitih ini telah hampir menyentuh angka 100.

Tentu saja di balik angka tersebut masih terdapat jumlah yang belum terlaporkan yang mungkin jauh lebih banyak lagi. Salah satu alasan para remaja tergabung dalam klitih ialah krisis identitas. Seperti yang diketahui bahwa identitas menjadi aspek penting dalam pembentukan seorang remaja karena remaja dituntut untuk mampus mengentaskan krisis identitas. Pada masa remaja, seseorang akan memperjuangkan suatu hal yang dinamakan ego diri.

Remaja akan dihadapkan dengan dua kondisi akhir yaitu ego identity vs role confusion. Sehingga hal tersebut merujuk pada remaja untuk harus mampu menciptakan dan menemukan identitasnya sendiri.

Namun di sini tentu seharusnya sosok orang tua mampu untuk berperan aktif dalam menjaga dan mengarahkan sang buah hati ke arah yang lebih baik dalam mencari identitasnya.

Orang tua diharapkan mampu untuk bekerja sama dalam mendukung dan membimbing anak remajanya untuk dapat lebih terarah.

Selain itu, pemerintah dan aparat negara seharusnya mampu untuk bekerja sama dalam memberantas kasus klitih di masa mendatang dengan cara menegakkan aturan UU dengan lebih tegas lagi dengan tujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku, terlepas dari usia pelaku yang masih tergolong muda. Karena apabila seorang anak tidak dibina dengan tegas, maka tentu ia akan merasa aman dalam melakukan tindakan kriminal tersebut, serta akan mengulangi hal serupa di kemudian hari dan bahkan lebih dari yang pernah dilakukan. (*)

Ditulis Oleh : Kheisya Aprianti, Mahasiswa Universitas Serang Raya
Jurusan Ilmu Komunikasi

Tulisan Terkait

Back to top button