Finance

Hadapi Potensi Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi Global, Sektor Jasa Keuangan Kokoh

ZETIZENS.ID – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 Januari 2024 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga mampu menghadapi potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

Indikator perekonomian menunjukkan moderasi pertumbuhan ekonomi di beberapa negara, khususnya di negara Uni Eropa dan Tiongkok.

Perlambatan pertumbuhan ekonomi mendorong inflasi turun mendekati target inflasi sehingga memberikan ruang bagi bank sentral untuk lebih akomodatif.

Di AS, The Fed mengisyaratkan akan menurunkan suku bunga kebijakan sebesar 75 bps di 2024 dengan pasar menilai ekonomi AS masih cukup resilient dan diperkirakan tidak akan mengalami resesi.

Namun demikian, pasar masih mencermati perkembangan geopolitik ke depan, seperti eskalasi ketegangan di laut merah imbas dari konflik Palestina-Israel, serta penyelenggaraan pemilihan umum yang mencakup 50 persen populasi dunia terutama di beberapa negara utama seperti AS, Uni Eropa, India, dan Taiwan.

Secara umum sentimen di pasar keuangan gobal cenderung positif pada Desember 2023 didukung oleh ekspektasi penurunan suku bunga Fed Funds Rate (FFR) dan narasi soft landing di AS, sehingga mendorong kembalinya aliran dana masuk ke Emerging Markets (EM) dan penguatan pasar keuangan global, termasuk pasar keuangan Indonesia.

Volatilitas baik di pasar saham, surat utang, maupun nilai tukar juga terpantau menurun.

Di domestik, leading indicators perekonomian nasional masih cukup positif, di antaranya ditunjukkan oleh neraca perdagangan yang masih surplus dan PMI Manufaktur yang masih ekspansif.

Tingkat inflasi juga terjaga rendah di level 2,61 persen yoy (November 2023: 2,28 persen yoy). Namun demikian, masih perlu dicermati perkembangan permintaan domestik ke depan seiring masih berlanjutnya penurunan inflasi inti, penurunan optimisme konsumen, serta melandainya pertumbuhan penjualan ritel dan kendaraan bermotor.

Perkembangan Pasar Modal dan Bursa Karbon

Seiring dengan penguatan pasar keuangan global, pasar saham Indonesia sampai dengan 29 Desember 2023 menguat sebesar 2,71 persen mtd ke level 7.272,80 (November 2023: 7.080,74), dengan net buy non-resident sebesar Rp7,67 triliun mtd (November 2023: outflow Rp0,52 triliun mtd) sehingga secara ytd investor non-resident membukukan net sell sebesar Rp6,19 triliun (November 2023: net sell sebesar Rp13,86 triliun ytd).

Secara ytd, kinerja IHSG menjadi yang tertinggi kedua di antara kinerja bursa ASEAN setelah Vietnam, dengan tercatat menguat sebesar 6,16 persen.

Nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp11.674 triliun atau secara ytd tumbuh sebesar 22,90 persen. Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi pasar saham di Desember 2023 tercatat meningkat menjadi sebesar Rp10,75 triliun ytd (November 2023: Rp10,54 ytd).

Capaian atas kinerja IHSG juga ditopang oleh pertumbuhan jumlah investor pasar modal yang melanjutkan kenaikan double digit sebesar 18,04 persen menjadi 12,17 juta investor.

OJK optimis ruang pertumbuhan bagi industri pasar modal Indonesia masih luas untuk semakin memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

Penguatan juga terjadi di pasar SBN, yang per 29 Desember 2023 membukukan inflow investor asing sebesar Rp8,17 triliun mtd (November 2023: inflow 23,50 triliun mtd), sehingga kembali mendorong penurunan yield SBN rata-rata sebesar 13,30 bps mtd di seluruh tenor. Secara ytd, yield SBN turun rata-rata sebesar 29,51 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp79,87 triliun ytd.

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI pada 29 Desember 2023 menguat 8,65 persen ytd ke level 374,61 (November 2023: menguat 7,34 persen ytd). Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana masuk investor non-resident tercatat sebesar Rp541,83 miliar mtd, dan secara ytd masih tercatat outflow Rp0,92 triliun.

Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) pengelolaan investasi per 29 Desember 2023 tercatat sebesar Rp824,73 triliun, dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp501,46 triliun atau naik 1,77 persen (mtd). Investor Reksa Dana membukukan net subscription sebesar Rp6,31 triliun (mtd).

Secara ytd, kinerja industri reksa dana relatif stabil dengan NAB menurun 0,67 persen, namun masih mencatatkan net subscription sebesar Rp8,98 triliun.

Penghimpunan dana di pasar modal masih tinggi yaitu sebesar Rp255,39 triliun dengan emiten baru tercatat sebanyak 83 emiten hingga 29 Desember 2023.

Penghimpunan dana per Desember ini telah melampaui capaian target di 2023. Sementara itu, pipeline Penawaran Umum masih terdapat 85 dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp28,68 triliun yang di antaranya merupakan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 60 perusahaan.

Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UKM, hingga 29 Desember 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 494 penerbit, 168.068 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,04 triliun.

Sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 29 Desember 2023, tercatat 46 pengguna jasa di bursa karbon yang mendapatkan izin (30 November 2023: 41 pengguna jasa) dengan total volume sebesar 494.254 tCO2e (setara ton CO2) dan akumulasi nilai sebesar Rp30,91 miliar dengan rincian 30,38 persen di pasar reguler (Rp9,39 miliar), 9,83 persen di pasar negosiasi (Rp3,04 miliar), dan 59,79 persen di pasar lelang (Rp18,48 miliar).

Ke depan, potensi perdagangan bursa karbon diperkirakan masih akan terus meningkat, mengingat saat ini sudah semakin banyak industri yang memiliki target net zero emission.

Dalam rangka penegakan hukum di bidang Pasar Modal:

Pada Desember 2023, OJK telah mengenakan:

Sanksi administratif berupa Denda dan/atau Perintah Tertulis kepada 5 (lima) Manajer Investasi, 1 (satu) Perusahaan Efek dan 1 (satu) Emiten, sanksi administratif berupa Peringatan Tertulis kepada 1 (satu) Penilai, dan sanksi administratif baik berupa Denda dan/atau Pencabutan Izin orang perseorangan kepada 41 (empat puluh satu) pihak lainnya yang menyebabkan pelanggaran.

Sanksi administratif berupa Denda sebesar Rp2.600.000.000,00 kepada 3 (tiga) Pihak terkait pelanggaran Pasal 107 UUPM dan kepada 1 (satu) Pihak terkait pelanggaran karena tidak memastikan Pihak yang menjadi beneficial owner dari Nasabah yang mendapatkan penjatahan pasti, tidak melakukan customer due diligence serta melakukan identifikasi dan verifikasi identitas terhadap beneficial owner tersebut.

Selanjutnya selama 2023, OJK telah mengenakan Sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 165 Pihak yang terdiri dari Sanksi administratif berupa Denda sebesar Rp86.093.000.000,00, 15 Pencabutan Izin, 1 Pembekuan Izin, 73 Perintah Tertulis, dan 26 Peringatan Tertulis serta mengenakan Sanksi administratif berupa Denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp20.853.530.000,00 kepada 537 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal dan 5 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan.

Perkembangan Sektor Perbankan

Di tengah kondisi ketidakpastian global dan prospek perlambatan pertumbuhan ekonomi global, industri perbankan Indonesia per November 2023 tetap resilien dan berdaya saing didukung oleh tingkat profitabilitas (ROA) dan permodalan (CAR) yang relatif tinggi masing-masing sebesar 2,73 persen (Oktober 2023: 2,73 persen) dan 27,89 persen (Oktober 2023: 27,44 persen).

Dari sisi kinerja intermediasi, pada November 2023, secara yoy kredit meningkat Rp618,43 triliun atau tumbuh 9,74 persen (Oktober 2023: 8,99 persen yoy) menjadi Rp6.965,90 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja sebesar 10,14 persen yoy.

Sementara ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 12,13 persen, dengan porsi kredit sebesar 45,81 persen dari total kredit perbankan.

Kontribusi sektor perbankan dalam pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan juga terwujud melalui pembelian obligasi korporasi non-bank dan pembelian SBN oleh perbankan sehingga kepemilikan sektor perbankan terhadap obligasi korporasi dan SBN mencapai Rp269,46 triliun (November 2022: Rp231 triliun) dan Rp1.436,31 triliun (November 2022: Rp1.458,92 triliun).

Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2023 tercatat 3,04 persen yoy (Oktober 2023: 3,43 persen yoy) atau menjadi Rp8.216,21 triliun, dengan deposito menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 3,50 persen yoy.

Beberapa hal yang memengaruhi perlambatan pertumbuhan DPK di antaranya yaitu pertumbuhan DPK yang tinggi pada masa pandemi yang mengakibatkan high base effect pada pertumbuhan DPK setelahnya, penggunaan dana internal untuk operasional dan ekspansi perusahaan, konsumsi masyarakat yang kembali meningkat dengan berakhirnya status pandemi, serta dampak semakin banyaknya alternatif instrumen penempatan dana selain DPK.

Likuiditas industri perbankan pada November 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing naik menjadi 115,73 persen (Oktober 2023: 117,29 persen) dan 26,04 persen (Oktober 2023: 26,36 persen), atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75 persen (Oktober 2023: 0,77 persen) dan NPL gross sebesar 2,36 persen (Oktober 2023: 2,42 persen).

Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp285,32 triliun (Oktober 2023: Rp301,16 triliun) atau turun Rp15,84 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat sebanyak 1,14 juta nasabah (Oktober 2023: 1,22 juta nasabah) atau berkurang sekitar 80 ribu nasabah.

Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi dan NPL berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk menjadi 11,61 persen (Oktober 2023: 11,81 persen).

Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024) adalah 42,5 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp285,32 triliun.

Di sisi risiko pasar, penurunan yield pada bulan November berdampak pada penurunan unrealized loss perbankan. Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan juga mengalami penurunan menjadi sebesar 1,58 persen (Oktober 2023: 1,92 persen), masih jauh di bawah threshold 20 persen.

OJK telah menerima Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) tahun 2024-2026 yang berisi antara lain mengenai proyeksi pertumbuhan kredit, DPK, rencana penerbitan produk dan aktivitas baru perbankan, rencana pengembangan infrastruktur teknologi informasi untuk meningkatkan layanan digital perbankan, rencana pengembangan organisasi dan SDM, serta rencana perubahan jaringan kantor.

Terkait dengan RBB tersebut, OJK akan melakukan prudential meeting dengan masing-masing bank untuk melakukan fine tuning terhadap RBB dimaksud agar kontribusi perbankan bagi perekonomian nasional semakin meningkat serta mengedepankan keseimbangan antara optimalisasi potensi pertumbuhan dengan upaya menjaga profil risiko bank sehingga stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. (Hilal)

Hilal Ahmad

Gen Z Enthusiast yang suka menulis apa pun dan bertualang ke mana pun!

Tulisan Terkait

Back to top button