Nusantara

DPD RI Kunker ke Pemkab Serang Ngaku Siap Bantu Inventarisasi Masalah Aset

ZETIZENS.ID – Jajaran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan diterima di Pendopo Bupati Serang, Senin (8/1/2024).

Kedatangan jajaran DPD RI untuk menampung aspirasi terkait permasalahan aset daerah dan mengaku siap menginventarisasinya.

Kedatangan para Senator yang dipimpin Tubagus M Ali Ridho Azhari asal Provinsi Banten dan Fernando Sinaga asal Provinsi Kalimantan Utara beserta jajarannya itu, diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemkab Serang Nanang Supriatna didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan langsung melakukan dialog.

Senator Banten Tubagus M Ali Ridho Azhari mengatakan, kunjungan kerja menindaklanjuti tugas jajarannya untuk melakukan penyusunan daftar inventarisasi masalah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Aset Daerah.

”Jadi, kami menampung apa saja keluh kesah dari daerah, khususnya terkait permasalahan aset,”ujar Ali Ridho usai dialog.

Menurut informasi yang diperoleh Ali, ada beberapa aset lahan milik Pemkab Serang yang dimanfaatkan masyarakat, di antaranya di bantaran sungai dan Pemkab Serang sudah memberikan masukan agar pemerintah mengganti uang kerohiman atau dana santunan kepada yang berhak jika lahan di bantaran sungai menjadi alih fungsi.

Dijelaskan Ali Ridho bahwa uang kerohiman bukan penggantian uang bangunan. Kemudian, lanjutnya, pasca pemekaran Kabupaten Serang yang melahirkan dua wilayah, yakni Cilegon dan Kota Serang masih menyisakan permasalahan aset yang belum terselesaikan.

”Jadi, kabarnya Pendopo Bupati Serang ini juga minta di serahkan kepada Pemkot Serang, tapi itu tidak bisa dilakukan, karena Pendopo sudah jadi cagar budaya, sehingga tidak akan diserahkan meski masuk wilayah administrasi Pemkot Serang. Pendopo ini bagian dari sejarah,” katanya.

Oleh karena itu, kata Ali, pihaknya akan berupaya membantu penyelesaian persoalan aset tersebut agar berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, menurut Ali Ridho, upaya penertiban aset menjadi tolok ukur kinerja pemda sehingga harus segera dituntaskan.

”Permasalahan aset ini harus segera diselesaikan jika tidak ingin kehilangan banyak aset. Pemerintah pusat pasti mendukung dalam penyelesaian aset di daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Pemkab Serang Nanang Supriatna menyambut baik kedatangan DPD RI yang bertujuan untuk membantu mengatasi permasalahan aset daerah.

Berkenaan dengan pembentukan daerah pemekaran, dijelaskan Nanang, Kabupaten Serang telah memekarkan dua Daerah Otonom Baru (DOB), yakni Cilegon dan Kota Serang. Berkaitan dengan DOB Kota Serang yang dibentuk pada 2007, kata Nanang, pihaknya sejak 2010 sudah melakukan empat tahap penyerahan aset dan masih ada beberapa aset lagi yang akan diserahkan kepada Pemkot Serang.

”Penyerahan secara bertahap menyesuaikan kemampuan pembebasan lahan dan pembangunan kantor-kantor di Puspemkab (Pusat Pemerintahan Kabupaten) Serang yang baru,” jelas Nanang yang merangkap jabatan Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang ini. (Nizar)

Tulisan Terkait

Back to top button