Karya

Kegalalan Pemerintah dalam Menyelesaikan Konflik Agraria

ZETIZENS.ID – Pemerintah Indonesia telah gagal total dalam menyelesaikan konflik agraria melalui reforma agraria, meskipun mandat jelas dari Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.

Program Reforma Agraria Terpadu sejak 2018 hanya mencapai sebagian kecil target hingga 2024, sementara ribuan kasus konflik menimpa ratusan ribu petani akibat perebutan lahan dengan perusahaan.

Akar Kegagalan Struktural

Minimnya komitmen politik dari elite penguasa menjadi penyebab utama, di mana prioritas diberikan pada investasi asing dan korporasi daripada redistribusi lahan untuk petani kecil.

Korupsi birokrasi, penegakan hukum lemah, serta regulasi sektoral yang bertabrakan dengan UUPA semakin memperburuk ketimpangan penguasaan tanah, seperti data BPS 2024 yang menunjukkan dominasi elite atas lahan produktif.

Kurangnya data akurat dan partisipasi masyarakat juga membuat program seperti RATR gagal, dengan lahan yang didistribusikan sering tidak produktif atau kembali dikuasai elite.

Dampak Nyata bagi Petani

Kasus di Desa Sukoharjo melawan PT Sawit Abadi selama lebih satu dekade mengakibatkan kemiskinan petani dan kerusakan lingkungan yang parah. Di Jawa Tengah dan Sumatera, konflik seperti dengan PT Semen Indonesia atau PT Swarna Cinde Raya terus berulang, memicu kekerasan dan merusak solidaritas gotong royong pedesaan. Komnas HAM mencatat peningkatan kasus hingga 212 pada 2022, dengan realisasi redistribusi hanya 33% dari target 4,5 juta hektar.

Solusi Mendesak Diperlukan

Pemerintah harus tingkatkan political will dengan sanksi tegas terhadap pelanggaran HGU, perbaiki data agraria digital, dan libatkan petani secara inklusif dalam kebijakan. Tanpa reformasi struktural ini, konflik agraria akan terus mengancam stabilitas nasional dan cita-cita keadilan sosial. Reforma agraria bukan janji kosong, tapi keharusan untuk pembangunan berkelanjutan. (*)

Ditulis oleh Ahmad Bilhaq, Mahasiswa Universitas Pamulang Serang, Prodi Ilmu Pemerintahan

Tulisan Terkait

zetizens.id