Digempur Hoax, Atta Halilintar Lapor Polisi
ZETIZENS.ID – Atta Halilintar resmi melaporkan akun TikTok @wanda_omar atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 4 September 2024.
Laporan Atta tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2726/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
“Saudara AH mendatangi kami untuk melaporkan kasus yang menimpa dirinya, pada Rabu malam,” ujar Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, pada 5 September 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, Atta Halilintar menjadikan video unggahan akun TikTok @wanda_omar yang menyebut dirinya pernah menikah siri dengan Ria Ricis sebagai bukti laporannya.
“Semuanya hoaks! Saya terus terang merasa terganggu karena semua orang bertanya apakah kabar (perceraian dan pernikahan siri) itu benar,” ungkap bapak dua anak tersebut.
Bantahan serupa sebenarnya sudah diberikan Ria Ricis lewat Instagram, pada 2 September silam.
Dalam unggahannya, janda Teuku Ryan itu tampak menjawab pertanyaan netizen tentang kebenaran kabar pernikahan sirinya dengan Atta.
“Itu hoax Ibu. Jangan terlalu gampang percaya. Berita itu dibikin oleh orang yang tidak suka sama mereka (Atta Halilintar) Bu,” kata Ria Ricis.
Dalam unggahan berbeda, YouTuber perempuan dengan subscriber terbanyak di Indonesia itu berdoa agar dijauhkan dari fitnah. “Semoga Allah menjauhkan kita dari segala fitnah dan hal buruk, amin.”
Jika netizen penebar hoaks tersebut terbukti melanggar Pasal 27 A juncto 45 UU ITE maka dia terancam 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (Dinda)