Kukerta Kelompok 99 UIN SMH Banten Sosialisasi Sertifikat Halal
ZETIZENS.ID – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal, Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) kelompok 99 mengadakan sosialisasi sertifikat halal yang melibatkan pelaku usaha yang memproduksi rengginang, renggining, pisang nugget, baso, mi ayam, berondong, dan capcin.
Acara yang diadakan di Balai Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak pada 6 Agustus 2024 ini bertujuan untuk memberikan informasi mendalam mengenai proses sertifikasi sekaligus pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal.
Sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Lembaga Pendamping Proses Halal (LPPPH) Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) Perwakilan Provinsi Banten, menjadi salah satu faktor kunci dalam menjamin bahwa produk yang beredar di pasar memenuhi standar halal sesuai dengan syariat Islam.
Dalam acara ini, peserta diperkenalkan dengan prosedur pendaftaran, persyaratan dokumentasi, dan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Heru Nurhadiansyah, selaku ketua tim LPPPH EWI Perwakilan Provinsi Banten menjadi pemateri dalam sosialisasi ini, menjelaskan, “Sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan terhadap aturan agama, tetapi juga tentang membangun kepercayaan konsumen dan memperluas pangsa pasar. Kami berharap melalui sosialisasi ini, pelaku usaha dapat lebih memahami proses dan keuntungan yang ditawarkan oleh sertifikasi halal.”
Misran Riva’i selaku Sekdes Mekarjaya menambahkan, “Kami berkomitmen untuk mendukung industri halal di lingkungan kami dengan meningkatkan pemahaman dan mempermudah proses sertifikasi. Sosialisasi ini merupakan langkah awal dari berbagai program yang akan diluncurkan untuk memperkuat ekosistem UMKM yang ada di Desa Mekarjaya.”
Acara ini sangat diharapkan dapat mempermudah dan memberi manfaat bagi lebih banyak pelaku usaha untuk mengejar sertifikasi halal dan turut berkontribusi dalam pengembangan industri halal yang berkelanjutan. (Adzan)