Atasi Permasalahan Kredit Bermasalah, BRI Serang Tekan MoU dengan Kejari Serang
ZETIZENS..ID — BRI Cabang Serang menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan kredit bermasalah di BRI Cabang Serang.
Penandatanganan tersebut langsung dilakukan oleh Pemimpin BRI Cabang Serang Tamrin Faizal Nender dan Kepala Kejari Serang Lulus Mustofa di Hotel Aston Serang, Jumat 6 September 2024.
Pemimpin BRI Cabang Serang Tamrin Faizal Nender mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk mengatasi kredit bermasalah yang terjadi di BRI Cabang Serang, hal ini termasuk dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan
“Dengan adanya kerjasama dengan pihak Kejaksaan, harapannya agar dapat dibantu penagihan kredit-kredit bermasalah yang ada dan proses penagihannya dapat dipercepat,” katanya
Kerjasama ini, lanjutnya, menjadi langkah awal penting dalam upaya penanganan kredit macet di BRI Cabang Serang, dengan dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Serang. Dengan demikian, pihak Kejaksaan Negeri Serang akan dilibatkan dalam urusan perdata dan tata usaha negara maupun pendampingan hukum.
Tamrin mengatakan secara administrasi BRI Cabang Serang telah melakukan langkah-langkah penyelamatan berupa restrukturisasi nasabah yang bermasalah dan juga sudah melakukan pemanggilan dan penagihan secara langsung serta memberikan surat peringatan. Namun, masih banyak nasabah yang tidak mengindahkan upaya-upaya administratif yang dilakukan pihak BRI Cabang Serang untuk memenuhi kewajibannya.
“Maka kami membutuhkan bantuan dari kejaksaan untuk melakukan upaya hukum terhadap nasabah bermasalah kami,” tambah.
Lebih lanjut, Pemimpin BRI Cabang Serang menyebut, kerjasama di bidang pembinaan hukum juga dilakukan, dimana pihaknya membutuhkan pembinaan terkait aspek-aspek hukum perbankan.
“Jadi kami membutuhkan pembinaan hukum, sehingga akan mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh kami lakukan dalam kegiatan perbankan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Serang Lulus Mustofa menyambut baik kolaborasi bersama BRI Cabang Serang. Pihaknya merasa bangga dapat dipercaya oleh BRI dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi BRI Cabang Serang.
“Kami sangat senang bisa dipercaya oleh BRI untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh pihak BRI,” katanya.
Ia berpesan kepada pihak BRI untuk tidak tergoda dengan apapun yang akan berujung dengan merugikan.
“Syukuri apa saja yang sudah di dapat, jangan sekali-kali tergoda dengan hal negatif, fokus pada tugas dan fungsi yang dijalankan saja,” ucapnya. (susi)