Seleb

Vicky Prasetyo Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Terhadap Kontraktor Hingga Mencapai Milyaran

ZETIZENS.ID – Vicky Prasetyo baru-baru ini dikabarkan telah lakukan Tindakan penipuan.

Ia diduga melakukan penipuan dalam kerjasama proyek pembangunan lahan arena olahraga dan venue konser di Karawang, tim kuasa hukum korban mendatangi Polres Karawang untuk melaporkan Vicky Prasetyo.

Alek kuasa hukum korban mengatakan, Vicky Prasetyo bersama kliennya terikat dalam perjanjian kerjasama, dimana Omri Manurung menyanggupi satuan pekerjaan yang diberikan oleh Vicky Prasetyo.

“Kontrak pekerjaan tersebut disepakati pada bulan September 2023, dengan progress pekerjaan yang telah dilakukan oleh Omri mencapai sekitar 50 persen,” ucapnya.

Berdasarkan pernyataan yang diungkap kuasa hukum Omri Manurung, Vicky Prasetyo tidak pernah melakukan pembayaran atas tagihan yang diajukan oleh Omri, meskipun telah beberapa kali diajukan.

Bahkan hingga saat ini, tidak ada pembayaran yang masuk. Vicky Prasetyo dinilai tidak ada itikad baik untuk membayar tagihan yang diajukan.

Oleh karena itu, kuasa hukum Omri mendatangi Polres Karawang untuk mengajukan laporan atas dugaan penipuan dilakukan selebritis Vicky Prasetyo ini.

“Melihat hal ini, Vicky Prasetyo tidak ada niatan baik untuk membayar sejumlah tagihan yang diajukan oleh Omri,” ucapnya.

Sementara itu, Omri Manurung kontraktor yang terlibat kerjasama dengan Vicky Prasetyo menyampaikan, bahwa ia menerima pekerjaan pembangunan lahan tersebut dengan nilai kontrak sebesar Rp3,8 miliar.

“Itu nilai kontrak total dengan dua satuan pekerjaan, pertama pembangunan dua mini soccer senilai Rp2,2 miliar yang harus selesai sampai bulan November,” ujar Omri.

“Selanjutnya, ditengah perjalan saya dikasih lagi pekerjaan pengecoran beton untuk venue konser dengan nilai kontrak Rp1,6 miliar. Jadi totalnya Rp3,8 miliar,” katanya menambahkan.

Dugaan penipuan ini terjadi setelah Vicky Prasetyo membangun usaha dengan membuka fasilitas olahraga mini soccer dan venue konser dengan nama Gladiator Arena Karawang, yang berlokasi di Kawasan 3 Bisnis Center, Jalan Lingkar Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat.

Untuk melancarkan Pembangunan tersebut Vicky Prasetyo membangun lahan kegiatan usahanya itu dengan menunjuk salah satu kontraktor bernama Omri Manurung yang kini melaporkannya untuk melakukan pekerjaan fisik fasilitas di Gladiator Arena Karawang.

Kontrak pekerjaan terjadi dan sudah disepakati pada bulan September 2023 tahun lalu dengan pekerjaan pembangunan dua fasilitas mini soccer senilai Rp2,2 miliar yang harus selesai sampai bulan November 2023.

Namun di tahun ini kasus dugaan penipuan yang dilakukan Vicky Prasetyo akhirnya harus terungkap lantaran Vicky dinilai tak ada niat baik untuk membayar tagihan sesuai perjanjian. (Sarah)

Tulisan Terkait

Back to top button