Viral

Insiden Viral Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Oemji

ZETIZENS.ID – Kamu sempat dengar dong insiden viral lomba cerdas cermat tersebut terjadi pada Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat? Oemji, kok bisa sih.

Kontroversi mencuat setelah juri menyalahkan jawaban benar dari peserta SMAN 1 Pontianak, namun meloloskan jawaban serupa dari tim lain.

Kronologi kejjadian yakni jawaban ditolak. Peserta dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan tentang mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan benar, namun juri menyalahkan dan memberikan pengurangan poin. Aneh kan?

Di saat yang sama, tim lain yang memberikan jawaban identik justru dinilai benar dan mendapat poin penuh. Nah loh!

Makin membara lagi nih saat protes diabaikan. Saat siswa melakukan protes, juri berdalih artikulasi peserta kurang jelas. Pembawa acara (MC) juga memicu kemarahan warganet karena dianggap membela juri dan menyebut keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat.

Akibat kecaman publik yang meluas terkait ketidakadilan tersebut, pihak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) langsung mengambil tindakan tegas:

Akibatnya nih, seluruh dewan juri dan MC yang bertugas langsung dinonaktifkan kurang dari 24 jam setelah kejadian viral tersebut. Kira-kira setimpal gak ya?

Juri kontroversial tersebut dipastikan tidak akan pernah dilibatkan lagi dalam gelaran cerdas cermat MPR. Wah keren nih sanksinya.

MPR berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penjurian dan pelaksanaan LCC ke depannya.

Sanksi

Laman Kompas membahas, Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman mengungkapkan pihaknya memberikan sanksi tidak akan melibatkan kembali juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) 2026 dalam LCC ke depannya.

Selain itu, Akbar juga menyinggung bahwa para juri telah mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat.

“Termasuk mengevaluasi juri, tidak dilibatkan kembali. Oleh karena itu mungkin itu bisa menjadi jawaban terhadap kegiatan LCC yang sebelumnya menjadi kegaduhan di publik,” ujar Akbar, dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

“Yang jelas sampai dengan hari ini, kami tidak ada pembahasan mengenai sampai kapan (di-blacklist dari juri LCC). Tapi, yang jelas karena ini sudah menjadi sanksi sosial di publik,” sambung dia.

Akbar mengatakan, MPR telah membaca seluruh aspirasi masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat kontroversi dalam final LCC 4 Pilar Kalbar.

Akbar berjanji MPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan LCC 4 Pilar ke depannya.

“Dengan beberapa adanya poin-poin yang sudah disampaikan dari SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas, saya pikir sudah cukup untuk memberikan penjelasan kepada publik,” ujar dia.

Akbar kembali meminta maaf atas kekisruhan yang terjadi di masyarakat.

Ia menyebut, LCC 4 Pilar akan menunjuk juri dari pakar hukum tata negara, bukan unsur MPR lagi.

“Sekali lagi, kami memohon maaf. Dan kami meminta dukungan penuh dari seluruh masyarakat Indonesia agar pelaksanaan ini bisa berjalan dengan baik,” kata Akbar.

“Selagi LCC terlaksana, saya pikir kami akan mengundang juri yang sesuai aspirasi dari masyarakat Indonesia ataupun yang kompeten dari universitas atau pakar tata negara. Kurang lebih seperti itu,” imbuhnya. (Zee)

Tulisan Terkait

zetizens.id