
ZETIZENS.ID – Didampingi pihak manajemen, Kapten JKT48 Freya Jayawardana menjalani pemeriksaan selama 2 jam dan menyerahkan bukti-bukti baru berupa temuan akun penyebar konten AI. Dalam keterangannya, terungkap bahwa korban tidak hanya menimpa dirinya sendiri.
Freya JKT48 mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Sebagai pelapor sekaligus Kapten JKT48, ia dimintai keterangan dan menyerahkan bukti terkait oknum-oknum yang menyalahgunakan foto atau wajah member untuk konten yang tidak pantas (seperti pelecehan) menggunakan AI.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia juga menegaskan bahwa korban dari kasus penyalahgunaan ini bukan hanya dirinya melainkan juga anggota JKT48 lainnya.
Laman Jawapos membahas, pemeriksaan berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026). Freya sebelumnya melaporkan kasus tersebut pada 5 Februari 2026. Pemeriksaan perdana sejatinya dijadwalkan pada 12 Maret.
Namun agenda itu sempat tertunda karena berbagai kesibukan. Baru kali ini Freya dan manajemen JKT48 bisa memenuhi panggilan pemeriksaan.
Dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Freya mengungkap kasus ini tidak hanya menimpa dirinya. Ada member JKT48 lain yang juga menjadi korban.
“Alhamdulilah pemeriksaan berjalan dengan lancar, sekaligus bisa menjelaskan lebih detail kronologi yang terjadi,” kata Freya kepada Jawapos.
Pertanyaan-pertanyaan pemeriksaan kata Freya, kurang lebih tentang penyebarannya seperti apa di media sosial.
“Tentu ada pembahasan tentang dampak kerugian yang dirasakan, terutama untuk aku pribadi dan juga member JKT48 lainnya karena di sini korbannya bukan cuma aku saja yang jadi menjadi sasaran mereka,” kata Freya. (Zee)







