Nusantara

Bahasa Indonesia Dijadikan Bahasa Resmi Konferensi UNESCO, Keren!

ZETIZENS.ID – Sebuah kebanggaan luar biasa, bahasa Indonesia berhasil ditetapkan menjadi bahasa resmi pada Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO.

Keputusan itu ditetapkan di Markas Besar UNESCO Paris, Prancis.

Penetapan tersebut menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui Konferensi Umum UNESCO.

Joko Widodo sebagai presiden Republik Indonesia mengungkapkan kebanggaan karena bahasa Indonesia resmi bisa digunakan dalam Sidang Umum UNESCO.

Hal itu diputuskan pada Sidang Umum Ke-42 UNESCO di Paris, Perancis, Senin (20/11/2023).

“Dengan penetapan ini, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia,” kata Jokowi.

Oemar menyebutkan bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, telah mendunia dengan masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara. Dan saat ini, setidaknya ada 150 ribu penutur asing yang aktif berbahasa Indonesia.

“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928, sehingga mampu menghubungkan etnis yang beragam di Indonesia,” ujar Oemar.

Dilansir dari Emiten News, pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bermula dari diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Perancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia (Wadetap) untuk UNESCO pada Januari 2023.

Keduanya merekognisi potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Hingga pada akhirnya bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa resmi secara sah. (Sarah)

Hilal Ahmad

Gen Z Enthusiast yang suka menulis apa pun dan bertualang ke mana pun!

Tulisan Terkait

Back to top button