Laporkan Kinerja Pendapatan Pajak, Penerimaan Tumbuh 8,84% dari Target APBN
ZETIZENS.ID – Kepala Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Banten, Cucu Supriatna dalam siaran persnya menyampaikan informasi mengenai kinerja pendapatan pajak di Provinsi Banten pada awal tahun 2024.
Hingga 31 Januari 2024, kinerja penerimaan pajak ini tumbuh dengan baik di awal tahun 2024 ini. Penerimaan pajak periode tersebut terealisasi sebesar Rp6,5 triliun, tercapai 8,49% dari target APBN 2024 sebesar Rp76,58 triliun dan tumbuh sebesar 8,84% (y-o-y).
Cucu menjelaskan, mayoritas jenis pajak yang dominan mengalami pertumbuhan positif pada periode hingga Januari 2024. PPh Pasal 21, PPN Impor, PPh Final dan PPh 22 Impor mengalami pertumbuhan positif sedangkan untuk PPN Dalam Negeri dan PPh Badan masih mengalami pertumbuhan negatif.
PPN Dalam Negeri mengalami penurunan walaupun tidak signifikan di Januari 2024 dengan pertumbuhan -1,74% (y-o-y). PPh Badan mengalami penurunan yang cukup signifikan di angka -31,80% (y-o-y).
Penerimaan perpajakan sektor dominan hingga Januari 2024 mayoritas tumbuh positif. Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Perdagangan menjadi dua sektor dengan kontribusi terbesar penerimaan pajak Banten Januari 2024. Kontribusi masing-masing sektor tersebut sebesar
35,98% dan 25,94%.
Sektor Industri Pengolahan tumbuh 4,85%, sedangkan Sektor Perdagangan turun 0,12%. Sektor Jasa Perusahaan yang memiliki kontribusi sebesar 3,91% juga mengalami penurunan sebesar 5,53%. Walaupun demikian, pertumbuhan delapan sektor dominan secara kumulatif hingga Januari 2024 masih positif.
Hingga Januari 2024, sepuluh kantor pelayanan pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten seluruhnya mengalami pertumbuhan positif yang baik, namun terdapat dua KPP yang masih mengalami pertumbuhan negatif yaitu KPP Pratama Cilegon dan KPP Madya Tangerang.
Pertumbuhan netto tertinggi dialami oleh KPP Pratama Tangerang Barat dengan pertumbuhan 53,80% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri, PPh 21, dan PPN Impor, kontribusi masing-masing sebesar 29,80%, 27,81%, dan 21,55%. Banyak jenis pajak yang di periode sebelumnya mengalami penurunan, di awal 2024 telah mengalami perbaikan dengan tumbuh positif.
Jenis pajak PPh Non Migas sudah mengalami perbaikan dengan tumbuh positif 15,86%. Jenis pajak PBB juga mengalami pertumbuhan positif
mengawali 2024 sebesar 163,39%, PPh 22 Impor, PPN Impor dan PPh Final juga telah mengalami perbaikan dengan tumbuh positif.
Cucu mengapresiasi kinerja penerimaan pajak Provinsi Banten yang menunjukkan tren positif di awal tahun 2024. Ia berharap kinerja ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di bulan-bulan berikutnya. Ia juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak di Provinsi Banten untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. (Ismi)